Daerah

KPK Tertibkan Aset dan Pajak Daerah di Jayawijaya: Temuan Mengejutkan di Bandara dan Hotel

Wamena: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam rangka penertiban aset daerah dan optimalisasi penerimaan pajak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Pencegahan, Dian Patria, dan berlangsung pada Kamis (7/8/2025) di sejumlah titik strategis di Wamena.

Dalam inspeksi di Bandar Udara Wamena, KPK menemukan bahwa 8 restoran di lantai 2, 2 koperasi di lantai 1, 5 usaha di luar area bandara, serta pengelola parkir bandara, belum pernah membayar pajak restoran dan pajak parkir kepada Pemda Jayawijaya sejak bandara beroperasi. Para pelaku usaha menganggap bahwa pembayaran konsesi sewa lahan kepada pengelola bandara sudah mencakup kewajiban pajak, padahal pajak daerah tetap harus dibayarkan secara terpisah.

Kepala Bandara Wamena, Fitra, dinilai sangat mendukung langkah penertiban meski bandara hanya memiliki kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, KPK mencatat masih ada tiga titik PBB yang belum ditagih oleh Pemda, yakni gedung kargo dan dua Nomor Objek Pajak (NOP) lainnya.

KPK juga mendatangi sejumlah hotel dan restoran yang belum memenuhi kewajiban pajaknya Hotel Rannu Jaya 1 menunggak PBB, Hotel Maharani menunggak PBB dan pajak restoran, serta Rumah Makan Toraja dan Aru belum membayar pajak restoran sebesar 10%.

Para pengelola mengakui adanya tunggakan dan menyatakan dukungan terhadap program penertiban. Dian Patria menegaskan bahwa pajak restoran adalah titipan masyarakat yang wajib dipungut dan disetorkan, bukan milik pengusaha.

Salah satu temuan penting adalah rumah jabatan mantan Bupati Jayawijaya yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemda dengan luas 2.165 m². Rumah tersebut diklaim telah dibeli oleh pihak lain dan disewakan secara pribadi, meski statusnya masih sebagai aset daerah.

Selain itu, KPK mencatat ada tiga kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh keluarga mantan pejabat dan belum dikembalikan ke Pemda. Dian Patria menegaskan bahwa aset milik negara tidak boleh disalahgunakan, dan jika tidak dikembalikan secara sukarela, akan diproses secara hukum.

PLN sempat menolak temuan tunggakan PBB, namun setelah koordinasi dengan kantor pusat, mereka mengakui kewajiban tersebut. Sementara itu, Ropan Group tercatat memiliki tiga aset yang belum membayar PBB dan kemungkinan masih ada tanah lain yang belum balik nama. Pemilik Ropan Group menyatakan kesediaan untuk menyamakan data dan menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Dian Patria menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan memperkuat tata kelola aset dan meningkatkan pendapatan daerah. Jika aset tidak dikembalikan dan pajak tidak ditagih, maka akan ada konsekuensi hukum, termasuk potensi pidana penggelapan aset dan pajak berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

KPK juga menyoroti pentingnya keteladanan dari pejabat daerah, terutama di tengah kondisi fiskal Papua Pegunungan yang defisit Rp300 miliar dan Jayawijaya yang minus Rp55 miliar. Optimalisasi penerimaan daerah menjadi kunci, agar dana publik dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan dasar seperti jalan, air bersih, dan pengelolaan sampah.

Jayawijaya adalah ibu kota provinsi baru. Kita harus mulai dari bersih. Siapa pun ASN di sini harus clean and clear. Jika aset tidak dikembalikan dan pajak tidak ditagih, maka akan ada sanksi hukum. Tujuan kami baik, tidak ada yang lain, tegas Dian Patria.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Velix Wanggai Ketua Komite Eksekutif Papua: Kunjungan Mendadak ke Dekai,  Wakil Presiden Dorong Pembangunan Yahukimo Terpadu

Dekai, 21 April 2026. Kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Dekai, Kabupaten Yahukimo pada…

13 jam ago

Dari Sungai Menjadi Cahaya: Puncak Jaya Wujudkan Energi Mandiri

‎Mulia, Kamis (23/04) – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat…

15 jam ago

Naftali Kobepa Lawan Sikap Diam Gubernur Papua Tengah di PTUN

JAYAPURA-Perkara gugatan Tata Usaha Negara (TUN) terkait Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR Papua Tengah akan…

16 jam ago

Bupati Aletinus Yigibalom dan Wabup Fredi Tabuni Resmi Letakkan Batu Pertama Pastori Kondena

TIOM, 23 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

1 hari ago

Jalur Jayawijaya–Tolikara Lumpuh Akibat Longsor, Pemerintah Bergerak Cepat Pulihkan Akses

WAMENA, 23 April 2026 – Jalur darat yang menghubungkan Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Tolikara sempat…

1 hari ago

Apel Pagi ASN Papua Pegunungan, Wasuok Siep Ingatkan Pentingnya Konsistensi Kehadiran

WAMENA, 23 April 2026 – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Wasuok Demianus…

1 hari ago