Khawatir Digusur, Masyarakat Grime Beri Peringatan Keras Menolak Penggusuran dan Penggundulan Hutan Adat

- Penulis

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENTANI – Puluhan masyarakat adat Lembah Grime, Namblong, Kabupaten Jayapura memasang spanduk yang bertuliskan kami masyarakat adat Namblong yang berada di wilayah Grime menolak penggusuran dan penggundulan hutan adat oleh PT.PNM di dekat area konsesi.

“Kami memasang baliho untuk mencegah perusahaan jangan sampai masuk ke areal saya (marga Tecuari). Karena penggusuran hutan yang dilakukan PT PNM itu sudah hampir mendekati area kami. Karena dibatasi oleh sungai, maka dari itu kami antisipasi agar perusahaan tidak masuk ke lokasi kami,” kata Ondoafi Abner Tecuari, Selasa (2/4)

Menurutnya, Sungai yang ada di lokasi konsesi itu menjadi batas antara marga Benek Sawa dan Tecuari yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 18 ribu hektar.

“Jadi kami memasang baliho ini agar perusahaan bisa melihat bahwa, wilayah hutan seluas 18 ribu hektar dari suku Namblong jangan diganggu, sebab itu hutan milik adat,” ujarnya

Menurutnya pihak perusahaan telah menyampaikan kepada Suku Namblong bahwa ada 300 hektar yang akan dibuka lahannya.

“Namun kami menyampaikan kepada perusahaan bila mereka ingin masuk yang izinnya sudah keluar maka kami akan mengadu ke Pengadilan dan meminta perusahaan ini gulung tikar diatas tanah adat ini,” ucap Abner.

Ketua Organisasi Perempuan Papua Rosita Tecuari mengatakan ketika hutan digusur  maka mau dikemanakan anak-cucunya nantinya.

“Sebagai perempuan kami melahirkan generasi Papua, lalu ketika mereka tanya hutan kami dimana, apa yang bisa kami jawab. Sebab dari dulu kami hidup dari hasil hutan. Karena wilayah kami yang besar sudah diambil oleh pemerintah dan diserahkan ke perusahaan,” kata Tecuari sambil mengusap air matanya.

Sementara, kata Tecuari, perusahaan dengan gampangnya menggusur hutan adat pihaknya  yang sudah sejak zaman dahulu memberikan pihaknya kehidupan.

“Kami bertanya kepada Pemerintah sebenarnya kami masyarakat adat dianggap ada atau tidak. Pemerintah tidak meminta izin kepada kami dan seenaknya mengambil wilayah adat kami. Padahal didalamnya ada satwa dilindungi, jika rumahnya digusur mereka cari makan dimana, toh tidak mungkin makan sawit,” Ujarnya. (Ikbal Asra/gin)

Penulis : Ikbal

Editor : Buendi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT