Kematian Ibu Hamil di Jayapura: Kapendam Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura ~ Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P mengklarifikasi terkait kasus kematian seorang ibu hamil saat proses persalinan yang viral di media sosial yang terjadi di Rumah Sakit (Rumkit) Tk.II Marthen Indey (RSMI), Sabtu (27/12/2025).

“Saya sampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak Keluarga atas meninggalnya Ny. Martha (43) saat melakukan persalin di RS,” ungkap Kapendam.

Dalam keterangannya Kapendam menjelaskan saat ini Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Marthen Indey Kolonel Ckm dr. Rudi Dwi Laksono bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua telah diadakan pertemuan bersama dalam kasus ini, untuk membedah sisi teknis medis guna memastikan apakah penanganan sudah sesuai prosedur (SOP).

“Kami melibatkan Dinas Kesehatan untuk memantau dari sisi teknis medis. Kami ingin memastikan secara transparan apakah ada kekurangan atau memang semua sudah sesuai prosedur. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi kasus kematian ibu dan anak,” ungkap Kapendam.

Kapendam juga menerangkan Dokter spesialis yang menangani pasien, dr. David Randel Christanto, Sp.OG, Subsp. KFM, mengungkapkan bahwa penyebab kematian pasien diduga kuat akibat cardiac arrest (henti jantung) mendadak yang dipicu oleh Emboli Air Ketuban. Kondisi ini merupakan komplikasi persalinan yang langka namun sangat fatal, di mana air ketuban masuk ke dalam aliran darah ibu.

“Kami telah memberikan edukasi kepada pihak suami mengenai kondisi ini. Kejadiannya sangat cepat, pasien tiba-tiba mengalami apneu (henti napas) dan seluruh wajah membiru saat proses pembukaan hampir lengkap,” jelas dr. David.

Dalam pertemuan tersebut Kapendam menjelaskan berdasarkan data rumah sakit, penanganan medis yang diberikan kepada pasien (37-38 minggu) pada tanggal 26-27 Desember 2025, sudah sesuai prosedur.

“Penanganan pasien selama di rawat di RS sudah sesuai prosedur,” imbuh Kapendam.

Berikutnya, pihak RS Marthen Indey akan melaksanakan pertemuan resmi dengan keluarga yang direncanakan akan dilakukan pada Senin pagi (29/12/2025).

“Saya berharap masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan berita sepihak, tanpa melihat sumber resminya,” tutup Kapendam.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT