Keluarga Korban Pelagaran HAM Berat Wamena Menolak Kepres Non Yudisial Kompensasi

- Penulis

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA- Keluarga Korban Pelagaran HAM Berat Kasus Wamena Pembobolan Senjata Makodim Jayawijaya 1702 tahun 2003 menolak Keputusan Presiden (Kepres) Joko Widodo terkait penyelesain kasus pelagaran HAM berat setanah air melaui Non Judisial atau Kompensasi.

DPRD Jayawijaya memfasilitasi pertemuan keluarga korban, Forkopimda, Keluarga Korban dan OKP Lainya turut hadir dalam pertemuan tersebut di Aula DPRD Jayawijaya,Senin,(24/7/23).

Kordinator keluarga korban juga tapol kasus tersebut, Linus Heluka mengatakan, selama ini negara telah menutup mata dan telinga terhadap pembantaian manusia Papua yang merupakan menjadi kasus pelangaran HAM berat terutama, kasus pembobolan gudang senjata makodim 1702 Jayawijaya. Namun kini telah mengakui kesalahan negara melakukan pelangaran ham berat.

” Selama ini negara tidak terbuka soal pelagaran HAM berat, menutup semua dan pelagaran HAM di Wamena sedang dalam penyelesain namun itu pembohongan publik,”Katanya.

Penyelesain kasus tersebut tak bisa selesaikan melaui Judisial, non Judicial maupun Kompensasi, sebab penyelesaian pelagaran ham berat ada mekanismenya.

“Negara tentu tau cara penyelesain, kalo sudah mengakui perilaku atau perbuatanya melaui Presiden Jokowi,”kata Linus Hiluka.

Ia juga mengatakan, selama ini Negara tak mampu menyelesaikan persoalan kasus pelagaran HAM tentu diselesaikan melaui mekanisme Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mengijinkan Wartawan asing masuk ke indonesia melihat pelangaran berat di Papua lebih khususnya.

” Kasus Wamena selesaikan melalui mekanisme Dewan HAM PBB, dan Wartawan asing masuk Papua, itu saja,”kata dia.

Bupati Jayawijaya Jhon Ricard Banua.,SE,.M.Si mengatakan pemerintah mendengarkan kesepakatan pihak keluarga korban kemudian akan di sampaikan kepada pemerintah pusat.
“Sekarang tugasnya kami mendengar apa mau keluarga korban nah itu yang kemudian akan sampaikan ke pemerintah pusat,”Katanya.

Usai melakukan pertemuan DPRD menyampaikan aspirasi keluaarga korban menolak penyelesaian melaui yudisial non yudisial dan kompensasi direncanakan negara melaui kepres. Akan diteruskan kepada pemerintah pusat.(kia/gin)

Berita Terkait

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya
HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek
Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan
Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi
Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome
DP3AKB Puncak Jaya Gelar Edukasi Gizi, Libatkan Keluarga dan Tenaga Kesehatan
Razia Miras di Wamena, Polisi Temukan Drum Penuh Balo dan Cap Tikus
Audiensi Strategis: Bupati Nduga Paparkan Program Prioritas ke Kepala Staf Kepresidenan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:24 WIT

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIT

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIT

Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIT

Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi

Kamis, 3 September 2026 - 13:22 WIT

Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome

Berita Terbaru