Kabid Humas Polda Papua Ungkap Detail Perkembangan Kasus Pembunuhan Michele Kurisi Doga

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA– Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, memberikan informasi terbaru terkait penyidikan tindak pidana pembunuhan terhadap saudari Michele Kurisi Doga, yang menggemparkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat beliau ditemui oleh awak media pada Jumat (13/10).

Kabid Humas Polda Papua menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung intensif untuk mengungkap dan menangkap keempat pelaku yang masih berstatus buronan Kepolisian. Peristiwa tragis ini terkuak saat ibu kandung korban, pada tanggal 29 Agustus 2023, mengetahui melalui media sosial Facebook bahwa putrinya telah menjadi korban penganiayaan yang berujung pada kematian.

“Korban telah dianiaya hingga meninggal dunia oleh sejumlah orang, dan ibu korban mengetahui hal ini dua hari setelah anaknya berpamitan untuk pergi ke Kota Wamena,” kata Kombes Pol. Benny.

Hingga saat ini, Kepolisian telah berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan, yaitu PM yang bertugas sebagai mata-mata, AW yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan, dan RK yang menjadi pengemudi kendaraan yang membawa korban. Namun, upaya mengejar keempat pelaku lainnya yakni KW, DW, JW dan KW masih terus dilakukan.

Motif di balik pembunuhan tersebut diduga terkait dengan dugaan bahwa korban merupakan mata-mata dari aparat keamanan. Dalam konteks hukum, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Pasal ini menyatakan, “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.”

“Penyidikan ini terus berlanjut, dan Kepolisian Papua berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan para pelaku bertanggung jawab atas tindakan keji ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membantu dengan memberikan informasi yang relevan demi kelancaran penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kabid Humas.(gin)

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum
Gereja Bersatu: Hentikan Militerisasi, Utamakan Dialog di Papua

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:55 WIT

Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT