Papua

Gubernur John Tabo Nilai Entry Meeting LKPD 2025 Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Bali, 12 Februari 2026 – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Bali.

Dalam agenda tersebut, Gubernur didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Wasuok Demianus Siep serta Inspektur Provinsi Papua Pegunungan. Kehadiran mereka merupakan bagian dari proses resmi pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, pada Kamis (12/2/2026) pukul 13.30 WITA. Pertemuan ini diikuti oleh para gubernur, sekretaris daerah, dan inspektur dari sejumlah provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.

John Tabo menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan awal tersebut berlangsung secara transparan serta memberikan panduan yang jelas bagi pemerintah daerah. Menurutnya, pola pemeriksaan yang terbuka menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Ia juga menyinggung arahan Wakil Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas para kepala daerah dalam mengelola anggaran publik. Setiap penggunaan anggaran, katanya, harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas setiap tahunnya.

Gubernur menegaskan bahwa kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan semata-mata untuk mencari kekeliruan, melainkan untuk mendorong perbaikan dalam sistem administrasi dan manajemen keuangan daerah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pengelolaan anggaran tidak hanya berlaku untuk tahun 2025, tetapi juga untuk tahun-tahun berikutnya. Karena itu, ia berharap BPK turut memberikan dukungan melalui pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi aparatur sipil negara di daerah.

Menurutnya, pelatihan semacam itu penting agar pengelolaan anggaran dapat berjalan secara jujur, bersih, dan akuntabel. Ia juga mengakui bahwa metode pemeriksaan yang lebih terbuka seperti saat ini baru mulai diterapkan pada tahun 2025.

Pendekatan tersebut dinilai membantu pemerintah daerah memahami sistem administrasi keuangan secara lebih terarah, terutama bagi Papua Pegunungan yang masih berstatus daerah otonom baru (DOB). Penyesuaian, katanya, menjadi hal yang mutlak agar mampu sejajar dengan daerah lain.

Di akhir pernyataannya, Gubernur mengimbau seluruh pimpinan OPD dan ASN agar tidak merasa khawatir menghadapi proses pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya memberikan keterangan yang tepat, jujur, dan profesional kepada tim pemeriksa.

Nantinya, hasil pemeriksaan akan disampaikan kembali kepada pemerintah daerah sebagai bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Kaleb)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan

DOGIYAI – Mobil truk tangki BBM milik PT Gunung Selatan ditembaki orang tak dikenal (OTK)…

5 jam ago

Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya

PUNCAK JAYA – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini resmi melantik AKBP Yudha Wicaksono…

5 jam ago

Gerbong Mutasi Bergerak, Wajah Baru Polda Papua Tengah Resmi Dilantik

NABIRE – Peta kepemimpinan di jajaran Polda Papua Tengah kembali berubah. Gerbong mutasi bergerak, sejumlah…

5 jam ago

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

WAMENA, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Nduga yang…

1 hari ago

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Mulia, 3 September 2026 — Dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 kembali…

1 hari ago

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

WAMENA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, jajaran Polwan…

1 hari ago