Papua

Gubernur John Tabo Nilai Entry Meeting LKPD 2025 Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Bali, 12 Februari 2026 – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Bali.

Dalam agenda tersebut, Gubernur didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Wasuok Demianus Siep serta Inspektur Provinsi Papua Pegunungan. Kehadiran mereka merupakan bagian dari proses resmi pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, pada Kamis (12/2/2026) pukul 13.30 WITA. Pertemuan ini diikuti oleh para gubernur, sekretaris daerah, dan inspektur dari sejumlah provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.

John Tabo menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan awal tersebut berlangsung secara transparan serta memberikan panduan yang jelas bagi pemerintah daerah. Menurutnya, pola pemeriksaan yang terbuka menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Ia juga menyinggung arahan Wakil Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas para kepala daerah dalam mengelola anggaran publik. Setiap penggunaan anggaran, katanya, harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas setiap tahunnya.

Gubernur menegaskan bahwa kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan semata-mata untuk mencari kekeliruan, melainkan untuk mendorong perbaikan dalam sistem administrasi dan manajemen keuangan daerah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pengelolaan anggaran tidak hanya berlaku untuk tahun 2025, tetapi juga untuk tahun-tahun berikutnya. Karena itu, ia berharap BPK turut memberikan dukungan melalui pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi aparatur sipil negara di daerah.

Menurutnya, pelatihan semacam itu penting agar pengelolaan anggaran dapat berjalan secara jujur, bersih, dan akuntabel. Ia juga mengakui bahwa metode pemeriksaan yang lebih terbuka seperti saat ini baru mulai diterapkan pada tahun 2025.

Pendekatan tersebut dinilai membantu pemerintah daerah memahami sistem administrasi keuangan secara lebih terarah, terutama bagi Papua Pegunungan yang masih berstatus daerah otonom baru (DOB). Penyesuaian, katanya, menjadi hal yang mutlak agar mampu sejajar dengan daerah lain.

Di akhir pernyataannya, Gubernur mengimbau seluruh pimpinan OPD dan ASN agar tidak merasa khawatir menghadapi proses pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya memberikan keterangan yang tepat, jujur, dan profesional kepada tim pemeriksa.

Nantinya, hasil pemeriksaan akan disampaikan kembali kepada pemerintah daerah sebagai bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Kaleb)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

11 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

11 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

12 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

14 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

14 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

15 jam ago