Papua Tengah

Gandeng PT. Telkomsel, Pj Bupati Dr. H. Tumiran Serahkan 10 Telepon Darurat Call Center Puncak Jaya

MULIA – Puncak Jaya Pj. Bupati Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP menyerahkan 10 Telefon untuk layanan panggilan darurat saat memimpin Apel Gabungan ASN, Instansi Vertikal, Ormas dan Tenaga Honorer yang berlangsung di Halaman kantor Bupati Puncak jaya, Senin (22/04).

Adapun layanan panggilan darurat Kab. Puncak Jaya 0811488112, Ambulance (RSUD Mulia, Nomor Ext.1), SPKT (Polres Puncak Jaya, Nomor Ext.2), Kodim 1714/PJ (Nomor Ext.3), Pemadam Kebakaran (Satpol PP, Nomor Ext.4), Transportasi (Dinas Perhubungan, Nomor Ext.5), Layanan Bencana (BPBD, Nomor Ext.6), Layanan Kependudukan (Disdukcapil, Nomor Ext.7), Layanan Perijinan (DPMPTSP, Nomor Ext.8), Layanan gangguan listrik (Disnaker, Nomor Ext.9) dan Layanan gangguan internet (Diskominfo, Nomor Ext.10) bekerja sama dengan PT. Telkomsel Regional Papua.

Dalam amanatnya Dr. Tumiran mengatakan layanan telepon darurat merupakan bukti serius pelayanan pemerintah kepada masyarakat “Call Center ini merupakan bentuk kerjasama Pemda dengan PT. Telkomsel Regional Papua untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat di Kab. Puncak Jaya, untuk itu ASN harus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat terkait layanan panggilan darurat” ucapnya.

Terkait dengan salah satu layanan penggilan darurat yakni layanan Pemadam Kebakaran, Tumiran menjelaskan mobil Damkar yang akan di kelolah oleh Satpol PP masih dalam tahap proses pengadaan sehingga Call Centernya belum bisa beroperasi.

Dalam momentum tersebut langsung dilakukan penjelasan terkait penggunaan perangkat SIP Phone Darurat Pemda kepada Instansi yang bersentuhan dengan masyarakat langsung.

Kepala Diskominfo Akbar Fitrianto menuturkan bahwa hal ini sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal 0811488112 yang bekerja sama dengan PT. Telkomsel. “Jika dikota besar menggunakan nomor tunggal ringkas seperti 110 untuk kepolisian dan 112 untuk pemda, namun karena belum ada PTSN Telkom di Puncak Jaya, sehingga dipakai perangkat Telepon Kantor SIP Phone 4G LTE Nirkabel yang nantinya akan dijawab dengan mesin penjawab dan diarahkan sesuai kebutuhan darurat masyarakat” Ujarnya.

“Pihaknya mengatakan bahwa nomor tersebut harus dimanfaatkan dengan baik dan bukan dijadikan mainan mengingat masyarakat kemarin bingung mau telepon ke mana” Tutup Akbar.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

11 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

11 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

12 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

13 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

14 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

15 jam ago