Daerah

Forum Pemberantasan Miras dan Narkoba Dukung Langkah Tegas Pemerintah Jayawijaya

Jayawijaya, 12 April 2025 – Forum Pemberantasan Miras dan Narkoba di Provinsi Papua Pegunungan menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah yang menerapkan instruksi Bupati tentang penanganan peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan zat adiktif lainnya. Forum ini menilai bahwa kebijakan tersebut menjadi langkah maju dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Jayawijaya.

Penindakan Tanpa Diskriminasi
Menurut Ketua Forum Pemberantasan Miras dan Narkoba Papua Pegunungan, Theo Hesegem mengatakan seluruh tindakan yang diambil didasarkan pada aturan hukum tanpa diskriminasi, baik terhadap masyarakat lokal maupun non-lokal. Setiap individu yang terbukti terlibat dalam peredaran miras, baik sebagai produsen, pemasok, atau konsumen, akan mendapatkan konsekuensi yang sama.

“Kami ingin membersihkan Wamena dari dampak buruk miras yang telah menimbulkan berbagai kejahatan, seperti perang suku, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pembunuhan. Semua warga, baik asli maupun pendatang, berhak merasakan kenyamanan hidup di sini,” ujar Ketua Forum.

Pemerintah daerah juga telah memutuskan untuk memulangkan para pelaku yang berasal dari luar Papua, setelah menjalani proses hukum yang berlaku. Surat pemulangan akan diberikan oleh pemerintah dan ditujukan kepada Bupati setempat di daerah asal mereka.

Langkah Terhadap Oknum Aparat
Forum ini menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri dalam melindungi atau memfasilitasi distribusi miras. Ketua Forum menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan tersebut dan akan melaporkannya langsung kepada Kapolda Papua, Panglima, dan bahkan Presiden RI jika diperlukan.

Sebagai contoh, laporan telah diajukan kepada Kapolda Papua terkait seorang oknum polisi yang diduga melibatkan diri dalam kasus distribusi miras dan memiliki hubungan dengan salah satu pelaku utama. Forum ini juga telah mengirimkan tembusan laporan kepada Kapolri dan Presiden untuk mendorong tindakan tegas, termasuk pemecatan terhadap oknum tersebut.

Proses Hukum dan Pendekatan Adat
Para pelaku yang terlibat akan menjalani proses hukum, baik secara nasional maupun adat, sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka. Tahapan ini menjadi penting untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan memastikan bahwa tindakan ini menjadi pelajaran bagi yang lain.

“Kami telah sepakat dengan pemerintah daerah untuk memproses setiap kasus, termasuk laporan terkait tanaman ganja di berbagai distrik. Semua harus melalui jalur hukum, baik produsen maupun konsumen. Setelah itu, pemulangan akan dilakukan sesuai prosedur,” jelas Ketua Forum.

Dorongan Regulasi yang Komprehensif
Forum juga berkomitmen untuk mendorong agar instruksi Bupati ini dijadikan peraturan daerah yang berlaku di seluruh kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Proses penyaringan aspirasi akan dilakukan dengan melibatkan semua pihak, baik masyarakat lokal maupun pendatang, untuk merancang aturan yang inklusif dan efektif.

“Penerapan aturan ini akan dipadukan dengan kebijakan dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan dewan adat. Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan efektif dalam pemberantasan miras dan narkoba,” tambahnya.

Komitmen untuk Masa Depan Papua Pegunungan
Dengan didukung oleh Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2017 dan Surat Keputusan Bupati terbaru tentang pembentukan tim gabungan pengawasan miras, narkoba, psikotropika, zat adiktif lainnya, serta senjata tajam, pemerintah Jayawijaya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari dampak negatif zat adiktif.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat diterapkan di delapan kabupaten di Papua Pegunungan, guna mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga

Jayapura – Kehadiran Polri melalui Operasi Cinta Damai Noken 2026 kembali dirasakan langsung manfaatnya oleh…

50 menit ago

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Jayapura– Polda Papua melalui Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani peristiwa ledakan yang diduga berasal…

14 jam ago

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang…

17 jam ago

BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata

POTRETPAPUA.COM, JAKARTA – Desa Wisata Patakbanteng di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu lokasi…

2 hari ago

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Jayapura – Sebanyak 160 peserta mengikuti penyuluhan dan pelatihan ecoprint dalam kegiatan Youth Camp dan…

2 hari ago

Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah

Wamena, 26 Mei 2026 – Sebanyak 24 putra-putri asli daerah asal Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti…

2 hari ago