Jakarta, 12 Februari 2026— Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya dua rekan sejawat, Captain Egon Erawan dan Captain Baskoro Adi Anggoro, yang menjadi korban penembakan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2).
Dalam pernyataan resminya Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Capt. Muammar Reza Nugraha mentakan IPI menegaskan bahwa aksi keji tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap UU Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, aturan internasional ICAO Annex 17, serta Chicago Convention 1944 yang mengatur keamanan penerbangan.
“Pilot adalah pengemban tugas vital yang wajib dilindungi negara. Bandara sebagai objek vital nasional harus dijaga dari segala gangguan keamanan,” tegas IPI dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua IPI, Capt. Muammar Reza Nugraha.
IPI juga meminta perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan memulihkan dan menjamin keamanan penerbangan, khususnya di daerah berisiko tinggi. Selain itu, IPI mendesak Komite Nasional Keamanan Penerbangan agar menghentikan sementara operasional bandara yang rawan hingga keamanan benar-benar terjamin.
Tragedi ini disebut bukan hanya mengguncang Indonesia, tetapi juga menyita perhatian dunia internasional. IPI mengingatkan bahwa penerbangan adalah moda transportasi strategis yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam distribusi pangan, medis, dan roda ekonomi.
“Kami berharap ini adalah kali terakhir tragedi seperti ini terjadi dalam sejarah penerbangan Indonesia. Mari bersatu mewujudkan penerbangan yang aman dan perdamaian di seluruh wilayah negeri,” tutup pernyataan resmi IPI.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi















