Daerah

DPR Papua Pegunungan Minta OAP Dilibatkan dalam Proyek Jalan Trans Wamena–Jayapura

WAMENA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan, Sebulon Meik, S.Sos meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua agar melibatkan Orang Asli Papua (OAP) secara nyata dalam proyek pembangunan jalan trans Wamena-Jayapura.

Pembangunan infrastruktur di tanah Papua tidak boleh hanya menempatkan masyarakat lokal sebagai penonton, tetapi ia menekankan pentingnya keberpihakan ekonomi bagi para pengusaha dan pekerja asli Papua dalam proyek strategis nasional tersebut.

“Kami meminta kepada Pemerintah Pusat dan Balai Besar agar pembangunan jalan trans Wamena-Jayapura ini harus melibatkan orang asli Papua. Ini penting agar mereka juga dapat merasakan manfaat ekonomi dan memiliki rasa memiliki terhadap pembangunan di tanahnya sendiri,” ujar Sebulon Meik, kepada Wartawan di Wamena, Papua Pegunungan, Pada Selasa (03/02/2026).

Ketua Komisi I, DPR Papua Pegunungan, Sebulan Meik menjelaskan, Regulasi Percepatan Pembangunan Papua. Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041 (RIPPP), Ini merupakan dokumen induk jangka panjang yang fokus utamanya adalah peningkatan kapasitas dan daya saing OAP (Orang Asli Papua) di berbagai sektor (ekonomi, pendidikan, dan kesehatan).

Kemudian Perpres Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Perpres ini membentuk badan yang diketuai langsung oleh Wakil Presiden untuk mengawal percepatan pembangunan dan pemberdayaan OAP.

Selain itu, point penting yang harus diperhatikan adalah UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Ekonomi Mandiri, Pelatihan dan bantuan bagi usaha ekonomi OAP.
Keterlibatan Pengusaha OAP, Memberikan kesempatan pengadaan barang/jasa kepada pengusaha OAP. Tata Kelola Pemerintahan, Penguatan kelembagaan OAP melalui MRP (Majelis Rakyat Papua).

UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Maka keterlibatan OAP dalam proyek ini merupakan amanat dari Otonomi Khusus (Otsus), dengan melibatkan kontraktor atau tenaga kerja lokal, dampak ekonomi dari pembangunan jalan tersebut dapat langsung dirasakan oleh masyarakat di pegunungan,” terangnya.

Sebulon menegaskan, projek jalan trans Wamena-Jayapura yang sedang dikerjakan sebanyak 51 kilo, dari sepanjang kali yahuli sampai warah, harus melibatkan penguasa Orang Asli Papua, terlebih khusus dari yalimo yang memiliki profil lengkap.

“Sebelum kami turun meninjau pembangunan jalan di sepanjang yahuli sampai warah, pihak kementerian terkait melalui balai besar papua, dan juga pengusaha yang sedang dikerjakan ini harus membagikan sub-sub kepada orang yali yang punya profil lengkap,” tegasnya.

Sebulon berharap ada skema khusus atau afirmasi bagi pengusaha lokal Papua agar bisa ikut serta, baik dalam skala kecil maupun menengah, dalam pengerjaan jalan yang menghubungkan dua wilayah vital tersebut.

Hingga saat ini, jalan trans Wamena-Jayapura terus menjadi urat nadi logistik yang sangat dinantikan penyelesaiannya untuk menurunkan angka kemahalan harga di wilayah pegunungan.

“Namun, bagi kami DPR Papua Pegunungan, suksesnya pembangunan tidak hanya diukur dari aspal yang terbentang, melainkan juga dari sejauh mana kesejahteraan masyarakat lokal meningkat selama proses pembangunan berlangsung,” tutup Sebulon Meik. (*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Dipicu Kecelakaan Lalu Lintas, Konflik Antarkelompok di Distrik Napua Berhasil Dikendalikan Berkat Respons Cepat Polres Jayawijaya

WAMENA – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat merespons aksi saling serang antarkelompok masyarakat di…

1 jam ago

SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PERCEPATAN AKTIVASI IKD KABUPATEN PUNCAK JAYA

MULIA, 29 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil…

1 jam ago

Realisasi APBD Papua Pegunungan Capai 55,53 Persen, Pendapatan Daerah Tembus 78 Persen hingga Akhir Oktober 2026

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)…

3 jam ago

Bupati Lanny Jaya Tekankan Tanggung Jawab dan Ketepatan Pelaksanaan Anggaran Perubahan TA 2026

TIOM, 29 Oktober 2026 — Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd., menegaskan pentingnya tanggung jawab,…

4 jam ago

Dukung Hilirisasi Perikanan Air Tawar, Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Peralatan Pascapanen Lengkap kepada Kelompok Usaha Wam Konakma di Woma

WAMENA, 29 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan menyerahkan…

6 jam ago

20 Personel Polda Papua Tengah Lulus Seleksi PAG dan SBP 2026, Siap Tingkatkan Profesionalisme serta Pengabdian kepada Masyarakat

NABIRE – Sebanyak 20 personel Polda Papua Tengah dinyatakan lulus terpilih dalam Sidang Kelulusan Seleksi…

9 jam ago