Wamena, 13 Februari 2026 – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang lebih dikenal dengan begal kembali marak terjadi di wilayah Kota Wamena. Sejak 26 Januari hingga 11 Februari 2026, Polres Jayawijaya telah menerima delapan laporan resmi terkait kasus tersebut.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino M Rumambi, SH MH membenarkan bahwa sejak awal Februari, aksi begal semakin sering terjadi. Para pelaku disebut melakukan aksinya secara acak dan diketahui merupakan residivis dari kasus serupa.
“Mereka bukan pemain baru, melainkan sudah berpengalaman karena pernah tertangkap sebelumnya. Hal ini terlihat dari modus operasi yang digunakan,” jelas Rumambi.
Namun, upaya penindakan polisi menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya, para pelaku langsung melarikan diri ke luar kota Wamena setelah beraksi, sehingga menyulitkan aparat dalam melacak persembunyian mereka.
Rumambi menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mengupayakan berbagai langkah untuk menangkap para pelaku. Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat agar memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Dari delapan laporan yang masuk, satu kasus terjadi pada akhir Januari, sementara enam kasus lainnya terjadi sejak awal Februari hingga saat ini. Polres Jayawijaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan warga Wamena.
Wamena, 9 Mei 2026 — Menjelang pelantikan Pengurus Pokja Bunda PAUD Provinsi Papua Pegunungan yang…
Wamena, 9 Mei 2026 — Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol menegaskan komitmennya untuk mempercepat…
Wamena, 9 Mei 2026 — Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando…
Intan Jaya – Polres Intan Jaya terus melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian bahan pokok berupa…
Jayapura, 8 Mei 2026 – Polda Papua menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menangani situasi…
Mulia – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Puncak Jaya…