TIOM – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memberikan penjelasan terkait aksi dan aspirasi Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Lani (HIPMA-Lani) se-Jawa dan Bali yang mempersoalkan sejumlah kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait pendataan mahasiswa melalui aplikasi Si-Malaya, bantuan studi akhir, serta pembiayaan pemondokan atau tempat tinggal mahasiswa di kota-kota studi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lanny Jaya, Saiman Yigibalom, mengatakan aplikasi Si-Malaya dibuat bukan untuk membatasi mahasiswa mendapatkan bantuan, melainkan untuk memperbaiki sistem pendataan yang selama ini dinilai memiliki banyak persoalan.
Menurut Saiman, sebelumnya pendataan mahasiswa, terutama mahasiswa yang sedang menyelesaikan studi akhir, banyak dilakukan melalui koordinator wilayah (korwil). Sistem tersebut dinilai membuka ruang terjadinya ketidakakuratan data karena tidak semua mahasiswa dilaporkan secara merata.
“Selama ini kami merasa mendapatkan informasi yang tidak sesuai mengenai pendataan mahasiswa. Ada mahasiswa yang namanya dikirim untuk mendapatkan bantuan, tetapi ada juga yang tidak dikirim. Karena itu kami membuat aplikasi agar setiap mahasiswa bisa mendaftarkan dirinya sendiri,” jelas Saiman.
Dengan Si-Malaya, mahasiswa Lanny Jaya yang sedang menyelesaikan studi dapat memasukkan data secara mandiri tanpa harus sepenuhnya bergantung kepada korwil. Pemerintah daerah berharap mekanisme tersebut membuat data mahasiswa lebih akurat, transparan, dan mudah diverifikasi.
Saiman mengatakan, pihaknya selama ini menerima banyak keluhan dari mahasiswa yang mengaku tidak memperoleh bantuan karena namanya tidak disampaikan oleh korwil. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan Pemkab Lanny Jaya membangun sistem pendataan digital.
“Dengan aplikasi ini, mahasiswa dari berbagai jenjang dan kota studi dapat melakukan pendataan sendiri. Jadi tidak lagi bergantung kepada siapa yang dikirim oleh korwil. Data yang masuk juga dapat kami verifikasi,” katanya.
Wajib Memiliki KTP Lanny Jaya
Selain memperbaiki pendataan, Si-Malaya juga digunakan untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang merupakan warga Kabupaten Lanny Jaya.
Saiman menjelaskan, salah satu persyaratan utama dalam sistem tersebut adalah kepemilikan KTP Lanny Jaya. Apabila mahasiswa tidak memiliki KTP Lanny Jaya, sistem akan menolak pendaftaran.
Kebijakan tersebut, menurutnya, diperlukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar penduduk Lanny Jaya sekaligus mencegah terjadinya penerimaan bantuan dari lebih dari satu daerah.
“Setiap mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki KTP Lanny Jaya. Ini juga untuk memastikan bahwa yang menerima bantuan adalah mahasiswa Lanny Jaya dan bukan warga dari daerah lain,” ujarnya.
Pemerintah daerah sebelumnya juga telah meminta mahasiswa yang belum memiliki KTP Lanny Jaya untuk segera melaporkan diri. Pemkab bahkan menyiapkan mekanisme perekaman KTP secara kolektif di sejumlah titik kota studi.
Namun, menurut Saiman, hingga kini data mahasiswa yang belum memiliki KTP Lanny Jaya belum disampaikan secara lengkap oleh masing-masing korwil.
Pemondokan Rp40 Juta Menjadi Batas Maksimal
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah pembiayaan tempat tinggal atau pemondokan mahasiswa di kota studi.
Saiman menjelaskan, kebijakan penyesuaian biaya pemondokan dilakukan setelah adanya temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah daerah menemukan adanya ketidaksesuaian antara harga kontrakan yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Bahkan, menurut pemerintah daerah, terdapat laporan mengenai tempat tinggal yang dikontrak tetapi tidak ditempati mahasiswa. Temuan-temuan tersebut kemudian menjadi perhatian dalam pemeriksaan pengelolaan anggaran pendidikan.
“BPK merekomendasikan agar dilakukan penertiban. Bahkan biaya kontrakan sempat diminta untuk dihapus dan hanya difokuskan pada biaya studi akhir karena ditemukan pembiayaan yang tidak sesuai,” jelas Saiman.
Namun, pemerintah daerah memilih tetap memberikan bantuan pemondokan dengan membuat batas biaya yang dianggap lebih sesuai dengan kondisi di masing-masing kota studi.
Berdasarkan kebijakan tersebut, biaya tempat tinggal mahasiswa ditetapkan maksimal Rp40 juta per tahun dan hal itu telah sesuai dengan SSH yang berlaku.
“Berdasarkan arahan BPK dan SK Bupati, kami menyampaikan kepada setiap kota studi agar mencari atau menggunakan kontrakan dengan biaya paling tinggi Rp40 juta per tahun. Kalau dibayarkan lebih dari ketentuan, itu bisa menjadi temuan BPK dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegas Saiman.
Selama ini, Pemkab Lanny Jaya memberikan sejumlah bentuk bantuan kepada mahasiswa, antara lain biaya studi akhir, pemondokan, serta dukungan operasional korwil.
Bantuan Pendidikan Tidak Hanya untuk Mahasiswa
Saiman juga mengingatkan mahasiswa agar memahami bahwa anggaran pendidikan yang bersumber dari dana Otsus maupun APBD tidak seluruhnya dapat dialokasikan untuk bantuan mahasiswa.
Pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban membiayai berbagai kebutuhan pendidikan di dalam daerah, mulai dari pembangunan dan peningkatan fasilitas PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA, termasuk berbagai kebutuhan pendidikan lainnya.
“Dana pendidikan tidak bisa semuanya diberikan kepada mahasiswa. Di daerah juga ada sekolah yang harus dibangun, ada fasilitas pendidikan yang harus diperbaiki, dan ada kebutuhan pendidikan lainnya. Ini harus dipahami bersama,” katanya.
Kondisi tersebut semakin diperketat dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Menurut Saiman, penyesuaian anggaran secara nasional turut berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan pembiayaan kepada mahasiswa.
Ia meminta mahasiswa tidak membandingkan besaran bantuan Lanny Jaya dengan daerah lain karena setiap daerah memiliki kemampuan fiskal dan kondisi anggaran yang berbeda.
Bantuan Studi Akhir Tetap Berjalan
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan bantuan studi akhir tetap diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Saiman mengungkapkan, sudah banyak mahasiswa Lanny Jaya yang mendaftar melalui aplikasi Si-Malaya dan bantuan mereka telah disalurkan.
Menurutnya, keunggulan sistem tersebut adalah mahasiswa tidak lagi harus mengajukan proposal secara berulang karena data telah masuk ke dalam sistem dan dapat diverifikasi.
“Banyak mahasiswa sudah mendaftar melalui Si-Malaya dan bantuannya sudah dikirim. Jadi sebenarnya aplikasi ini membantu mahasiswa karena prosesnya lebih mudah dan datanya tercatat dengan baik,” ujarnya.
Adapun besaran bantuan studi akhir yang disiapkan pemerintah daerah berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk jenjang D1 hingga D4 sebesar Rp5 juta, S1 Rp8 juta, S2 Rp15 juta, dan S3 Rp25 juta. Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan dukungan pemondokan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saiman menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban mahasiswa dan orang tua, bukan untuk menanggung seluruh biaya pendidikan mahasiswa selama menempuh perkuliahan.
Pemerintah daerah membantu meringankan beban mahasiswa dan orang tua sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Tidak ada pemerintah daerah yang menanggung seluruh biaya perkuliahan mahasiswa,” tegasnya.
Bupati Minta Korwil Segera Kirim Data Mahasiswa yang Belum Memiliki KTP
Sementara itu, Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, S.Pd., meminta HIPMA-Lani dan seluruh koordinator wilayah di kota studi segera menyerahkan data mahasiswa asal Lanny Jaya yang belum memiliki KTP Lanny Jaya.
Menurut Bupati, pemerintah daerah telah berulang kali meminta data tersebut untuk memudahkan proses perekaman KTP secara kolektif.
Ia Juga menekankan bahwa bantuan studi akhir, dan kontrakan serta gaji korwil bukan bersifat wajib yang dilakukan pemerintah namun itu Adalah kebijakan dari pemerintah daerah itu sendiri dimana ditengah efesiensi daerah masih tetap dipertahankan dan juga penetapan kontrakan telah sesuai SSH (Standar Satuan Harga) yang berlaku dari setiap daerah yang ada.
“Sudah hampir satu tahun kami meminta data. Di Jakarta berapa yang belum memiliki KTP Lanny Jaya, di Bandung berapa, di Bali berapa, dan seterusnya. Dari data itu kami bisa petakan lokasi mahasiswa berkumpul dan menentukan tempat perekaman,” kata Aletinus.
Namun, hingga saat ini data tersebut belum diterima secara lengkap oleh pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lanny Jaya kini masih menunggu data dari masing-masing wilayah untuk menentukan lokasi dan waktu pelaksanaan perekaman KTP.
Bupati menegaskan, kepemilikan KTP Lanny Jaya menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program pemerintah daerah dapat diberikan secara tepat sasaran.
Program Lanny Jaya Sehat Tetap Berjalan
Selain bantuan pendidikan, Aletinus juga memastikan program Lanny Jaya Sehat tetap berjalan meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran akibat efisiensi.
Menurutnya, program tersebut akan terus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa selama penerima memenuhi persyaratan sebagai warga Lanny Jaya, pemerintah akan berupaya memastikan program tetap berjalan.
“Program Lanny Jaya Sehat tetap jalan. Memang kondisi anggaran harus disesuaikan, tetapi selama memiliki KTP Lanny Jaya, kami pastikan program tetap berjalan,” ujarnya.
Bupati Buka Ruang Evaluasi dan Penertiban Korwil
Terkait tuntutan mahasiswa mengenai evaluasi Dinas Pendidikan, Bupati Lanny Jaya mengatakan dirinya memahami persoalan pendidikan karena pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Lanny Jaya.
Ia mengakui masih terdapat berbagai persoalan yang perlu dibenahi, termasuk pengelolaan kontrakan mahasiswa dan mekanisme kerja sejumlah korwil.
Bupati meminta agar seluruh persoalan dibuka secara transparan. Jika ditemukan adanya korwil yang melakukan penyimpangan atau permainan dalam pengelolaan bantuan, ia mempersilakan untuk diproses sesuai aturan.
“Kalau ada korwil yang curang, proses saja. Kita akan buka datanya dan periksa satu per satu. Kalau ada penyelewengan, kita proses, satu lagi jangan karena segelintir oknum mahasiswa menjadi dampak bagi mahasiswa lainnya di kota study lain mari jadi contoh selesaikan Pendidikan dengan baik dan benar dan bijak dalam bersikap” tegas Aletinus.
Ia juga menyoroti adanya kasus kontrakan mahasiswa yang telah dibayar menggunakan anggaran pemerintah tetapi tidak ditempati. Kondisi seperti itu, menurutnya, tidak boleh terus terjadi karena dapat merugikan keuangan daerah sekaligus mencoreng nama baik mahasiswa dan pemerintah.
Mahasiswa Diminta Fokus Menyelesaikan Pendidikan
Bupati Aletinus meminta mahasiswa Lanny Jaya yang berada di berbagai kota studi agar tidak terjebak dalam persoalan administratif yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang telah disediakan pemerintah.
Ia meminta mahasiswa memahami kondisi keuangan daerah dan dampak efisiensi anggaran secara nasional.
Menurutnya, pemerintah tetap berusaha memberikan bantuan meskipun BPK sebelumnya merekomendasikan agar pembiayaan kontrakan mahasiswa dihentikan karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian.
“BPK sudah jelas meminta biaya kontrakan tidak lagi diberikan karena banyak ditemukan kejanggalan. Tetapi saya meminta agar tetap ada kebijakan untuk membantu mahasiswa. Karena itu dibuat aturan dan batasan agar bantuan tetap ada tetapi tidak menyalahi ketentuan,” katanya.
Aletinus juga mengajak mahasiswa untuk lebih fokus menyelesaikan pendidikan dan tidak membandingkan kebijakan Lanny Jaya dengan daerah lain.
Ia berharap seluruh mahasiswa dapat mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar bantuan dapat disalurkan secara merata dan transparan.
“Mahasiswa harus fokus belajar, memahami keadaan dan mengubah cara berpikir melihat kondisi saat ini. Di tengah efisiensi, pemerintah tetap berusaha meringankan beban mahasiswa,” ujarnya.
Pemkab: Si-Malaya Jadi Jalan Transparansi
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya menilai keberadaan Si-Malaya merupakan bagian dari upaya membangun sistem bantuan pendidikan yang lebih transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui aplikasi tersebut, mahasiswa dapat memasukkan data secara langsung, sementara pemerintah dapat melakukan verifikasi terhadap identitas, status mahasiswa, jenjang pendidikan, hingga kelayakan penerima bantuan.
Bupati juga menyebut sistem tersebut memungkinkan data bantuan lebih mudah dipantau dan terbuka untuk pemeriksaan.
“Dana yang tersedia harus bisa diterima mahasiswa secara transparan melalui Si-Malaya. Bahkan kementerian dapat mengecek langsung melalui aplikasi tersebut,” katanya.
Aletinus berharap persoalan antara pemerintah daerah dan mahasiswa tidak kembali berkembang menjadi aksi yang tidak berujung pada penyelesaian. Ia meminta setiap aspirasi disampaikan melalui dialog dan data yang jelas.
“Saya berharap demo seperti ini, apalagi kalau tidak mendasar, menjadi yang pertama dan terakhir. Bantuan yang kami berikan ada jalur, mekanisme, dan ketentuannya. Kalau setiap mahasiswa mengikuti aturan yang ada, tidak akan ada yang terlewatkan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya pada akhirnya meminta seluruh pihak, baik mahasiswa, korwil maupun pemerintah daerah, membangun komunikasi yang lebih terbuka. Evaluasi tetap diperlukan, tetapi harus disertai data dan fakta sehingga persoalan bantuan pendidikan dapat diselesaikan tanpa mengorbankan kepentingan mahasiswa maupun akuntabilitas keuangan daerah
Penulis : Gin
Editor : A. Buendi
Sumber Berita: Pemda Lanny Jaya















