Daerah

Bejat, Seorang Guru Tega Cabuli Muridnya Dengan Ancaman Akan Diberikan Nilai Jelek

JAYAPURA- Selain berstatus Tersangka, MA yang merupakan pelaku pencabulan atau kekerasan seksual terhadap lima anak muridnya berstatus duda. Sesuai SOP, Para korban dijamin oleh lembaga perlindungan saksi dan korban juga Pemerintah Kota yang membidangi perlindungan anak telah dilibatkan.

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K., M.H dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar bertempat di Mapolresta, Jumat (17/5) siang.

Kapolresta mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi terkait perlindungan dan bantuan hukum terhadap para korban, baik dari lembaga perlindungan saksi dan korban juga dari pihak Pemerintah Kota Jayapura.

“Perlu disampaikan, untuk modus operandi yang dilakukan pelaku bahwa anak-anak ini atau para korban berada dibawah ancaman, dimana korban merupakan murid dan diancam akan diberikan nilai jelek bila tidak melakukan permintaannya,” ujar Kapolresta.

Pelaku memaksa para korban, bahkan ada yang diancam menggunakan alat tajam. “Namun karena merasa sebagai murid, maka mereka mengikuti kemauan pelaku, modus tersebut terus dilakukan berulang oleh pelaku kepada korban-korbannya,” tambahnya.

Kapolresta menyampaikan, ada salah satu korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya, hingga dilanjutkan ke pihak Kepolisian kemudian dilakukan upaya-upaya penyelidikan dan kini telah berkembang ke tingkat penyidikan.

“Pengakuan pelaku, ia melakukan perbuatannya ke masing-masing korban hanya sekali, namun hal tersebut masih akan terus didalami dan dikembangkan oleh pihak penyidik,” kata Kapolresta Victor Mackbon.

Lebih lanjut kata Kapolresta, pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku termasuk apakah mungkin pelaku memiliki kelainan atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

“Masing-masing korban berusia 12 hingga 14 tahun, dan semuanya masih ditingkat SMP, untuk TKP dilakukan di rumah pelaku, ada juga di lingkungan Pesantren dan di Kebun sekitar Pesantren,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kabupaten Nduga Raih Penghargaan Mandaya Awards 2026, Diakui Sebagai Pemerintahan Kabupaten Terbaik dalam Upaya Penurunan Kemiskinan Nasional

NDUGA – Pemerintah Kabupaten Nduga menerima penghargaan dalam ajang Mandaya Awards pada kategori Pemerintahan Kabupaten Terbaik…

5 jam ago

Polemik Penetapan Anggota DPRK Jalur Otsus Mengemuka, Warga Lima Wilayah Adat Jayawijaya Tuntut Penjelasan Gubernur Papua Pegunungan

WAMENA – Puluhan warga yang tergabung dalam masyarakat lima wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya, yakni…

8 jam ago

Polres Jayawijaya Tingkatkan Patroli Pencegahan Kejahatan 3C, Personel Sisir Kawasan Bandara hingga Pasar Tradisional di Wamena

WAMENA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya melaksanakan patroli pencegahan dan penyelidikan tindak…

9 jam ago

Sat Binmas Polres Jayawijaya Imbau Pelajar SMKS YAPESLI Wamena Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

WAMENA – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Jayawijaya mengimbau siswa-siswi SMKS YAPESLI Wamena untuk…

11 jam ago

Polda Papua Tengah Kerahkan Operasi Patuh Noken 2026 Selama 14 Hari, Pengendara Melawan Arus hingga Pelaku Balap Liar Jadi Sasaran Utama

NABIRE – Polda Papua Tengah menggelar Operasi Patuh Noken 2026 selama 14 hari, mulai 26…

15 jam ago