NABIRE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Papua Tengah mengalami insiden penyerangan saat merespons laporan adanya dua anggota Brimob yang dihadang sekelompok pemuda di Jalan Frans Kaisepo, kawasan Nabarua, Kabupaten Nabire, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIT.
Dalam kejadian tersebut, Brigpol Riccy Kani menjadi korban pengeroyokan dan penikaman. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian wajah serta patah pada rahang sebelah kiri dan harus mendapat perawatan medis di RSUD Nabire.
Kabid Humas Polda Papua Tengah, I Made Suartika, membenarkan adanya penyerangan terhadap salah satu anggota Polda Papua Tengah tersebut.
“Iya, benar. Ada satu anggota Polda Papua Tengah yang menjadi korban penikaman oleh sekelompok pemuda di kawasan Nabarua,” kata I Made saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, kondisi korban memerlukan penanganan lebih lanjut sehingga pihak kepolisian berencana merujuk korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk mendapatkan perawatan medis secara lebih intensif.
“Saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di RSUD Nabire. Namun, sesuai intruksi Kapolda korban akan kita rujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, guna mendapat perawatan lebih intensif,” ungkapnya.
Sementara itu, polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Dari enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penikaman, lima orang telah berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Pelakunya ada enam orang dan lima di antaranya sudah ditangkap. Kini kelima tersangka berinisial KA (27), JSL (22), FS (27), SOW (25) dan JR (33) telah ditahan di Polsek Nabire Kota,” jelas I Made.
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula ketika dua anggota Brimob dihadang sekelompok pemuda yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Kedua anggota tersebut kemudian menghubungi Brigpol Riccy Kani untuk meminta bantuan.
Mendapat laporan tersebut, korban bersama seorang rekannya langsung bergerak menuju lokasi untuk mengecek sekaligus merespons pengaduan tersebut.
“Jadi sebelumnya ada dua anggota Brimob dihadang para pelaku yang diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Kemudian kedua anggota Brimob tersebut menelepon korban, sehingga korban bersama rekannya mendahului ke lokasi kejadian untuk mengecek kebenaran laporan tersebut,” jelasnya.
Namun, setibanya di lokasi, korban justru langsung dikeroyok oleh para pelaku. Dalam aksi tersebut, korban ditikam menggunakan pisau hingga mengalami luka serius pada bagian wajah dan rahang sebelah kiri.
“Akan tetapi, baru sampai di lokasi, korban langsung dikeroyok dan ditikam dengan pisau di bagian wajah. Kejadian itu langsung direspons oleh Tim URC dan Polsek Nabire Kota sehingga berhasil menangkap para pelaku. Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
I Made menegaskan, Polda Papua Tengah akan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga telah melengkapi sejumlah alat bukti untuk mendukung proses penyidikan.
“Saat ini laporan polisi dan hasil visum et repertum telah dibuat dan dijadikan sebagai barang bukti untuk memproses para pelaku sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, satu pelaku yang masih melarikan diri terus diburu oleh aparat kepolisian. Polda Papua Tengah memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas dan profesional.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita: Polda Papua Tengah









