Kabid Humas Polda Papua Ungkap Detail Perkembangan Kasus Pembunuhan Michele Kurisi Doga

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA– Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, memberikan informasi terbaru terkait penyidikan tindak pidana pembunuhan terhadap saudari Michele Kurisi Doga, yang menggemparkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat beliau ditemui oleh awak media pada Jumat (13/10).

Kabid Humas Polda Papua menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung intensif untuk mengungkap dan menangkap keempat pelaku yang masih berstatus buronan Kepolisian. Peristiwa tragis ini terkuak saat ibu kandung korban, pada tanggal 29 Agustus 2023, mengetahui melalui media sosial Facebook bahwa putrinya telah menjadi korban penganiayaan yang berujung pada kematian.

“Korban telah dianiaya hingga meninggal dunia oleh sejumlah orang, dan ibu korban mengetahui hal ini dua hari setelah anaknya berpamitan untuk pergi ke Kota Wamena,” kata Kombes Pol. Benny.

Hingga saat ini, Kepolisian telah berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan, yaitu PM yang bertugas sebagai mata-mata, AW yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan, dan RK yang menjadi pengemudi kendaraan yang membawa korban. Namun, upaya mengejar keempat pelaku lainnya yakni KW, DW, JW dan KW masih terus dilakukan.

Motif di balik pembunuhan tersebut diduga terkait dengan dugaan bahwa korban merupakan mata-mata dari aparat keamanan. Dalam konteks hukum, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Pasal ini menyatakan, “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.”

“Penyidikan ini terus berlanjut, dan Kepolisian Papua berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan para pelaku bertanggung jawab atas tindakan keji ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membantu dengan memberikan informasi yang relevan demi kelancaran penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kabid Humas.(gin)

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur
Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai
BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata
Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint
Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah
Langkah Berani Bupati Yonas: Membuka Jalur Mandiri Kedokteran untuk Putra-Putri Asli Mamberamo Tengah
Pemkab Nduga Tegaskan Disiplin Guru: Data Tenaga Pendidik Dimutakhirkan
Aksi Jambret Berakhir di Laut, Polisi Gunakan Kapal Cepat untuk Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIT

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:51 WIT

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIT

BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIT

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18 WIT

Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah

Berita Terbaru