Polisi Amankan Tempat Produksi Miras Lokal Cap Tikus di Wamena

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan sebuah tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Jalan Yos Sudarso Wamena, kawasan Sinakma Atas, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (28/5/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIT hingga 10.38 WIT setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi minuman keras lokal di wilayah tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH mengatakan, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan konsolidasi sebelum bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami melakukan konsolidasi di ruang Sat Resnarkoba dan langsung menuju lokasi di Sinakma Atas untuk melakukan penggeledahan,” ujar Kasat Resnarkoba.

Menurutnya, saat tiba di lokasi, petugas mendapati rumah yang diduga dijadikan tempat produksi minuman keras dalam keadaan terkunci dari dalam. Aparat kemudian berupaya mencari jalan masuk sebelum akhirnya berhasil memasuki rumah tersebut.

“Ketika masuk ke dalam rumah, kami tidak menemukan pemilik rumah, namun menemukan sejumlah alat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus,” jelasnya Saragih.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua dandang besar yang terpasang alat penyuling, dua kompor hock 32 sumbu, dua ember hijau berisi bekas rendaman ballo, satu ember berwarna abu-abu, serta satu galon berukuran 19 liter yang berisi minuman keras lokal jenis Cap Tikus.

Hingga kini, identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga terlibat masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara guna mencari keberadaan pemilik rumah, namun belum ditemukan titik terang.

Iptu Saragih menegaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya akan terus meningkatkan kegiatan lapangan guna memberantas peredaran narkotika maupun minuman keras lokal dan minuman keras berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint
Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah
Langkah Berani Bupati Yonas: Membuka Jalur Mandiri Kedokteran untuk Putra-Putri Asli Mamberamo Tengah
Pemkab Nduga Tegaskan Disiplin Guru: Data Tenaga Pendidik Dimutakhirkan
Aksi Jambret Berakhir di Laut, Polisi Gunakan Kapal Cepat untuk Tangkap Pelaku
Operasi Damai Cartenz-2026 Gelar Razia Senjata Tajam di Nabire
Pemerintah Kabupaten NDUGA melalui RSUD Elvrida Sara Kenyam Siapkan Dokter Spesialis Asli Nduga Melalui Kerja Sama Dengan UGM
Konferensi III APS 2026, Papua Dorong Transformasi “Cerdas, Sejahtera, Harmoni”

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIT

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18 WIT

Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:46 WIT

Langkah Berani Bupati Yonas: Membuka Jalur Mandiri Kedokteran untuk Putra-Putri Asli Mamberamo Tengah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:01 WIT

Pemkab Nduga Tegaskan Disiplin Guru: Data Tenaga Pendidik Dimutakhirkan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIT

Aksi Jambret Berakhir di Laut, Polisi Gunakan Kapal Cepat untuk Tangkap Pelaku

Berita Terbaru