Polisi Amankan Tempat Produksi Miras Lokal Cap Tikus di Wamena

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan sebuah tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Jalan Yos Sudarso Wamena, kawasan Sinakma Atas, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (28/5/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIT hingga 10.38 WIT setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi minuman keras lokal di wilayah tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH mengatakan, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan konsolidasi sebelum bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami melakukan konsolidasi di ruang Sat Resnarkoba dan langsung menuju lokasi di Sinakma Atas untuk melakukan penggeledahan,” ujar Kasat Resnarkoba.

Menurutnya, saat tiba di lokasi, petugas mendapati rumah yang diduga dijadikan tempat produksi minuman keras dalam keadaan terkunci dari dalam. Aparat kemudian berupaya mencari jalan masuk sebelum akhirnya berhasil memasuki rumah tersebut.

“Ketika masuk ke dalam rumah, kami tidak menemukan pemilik rumah, namun menemukan sejumlah alat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus,” jelasnya Saragih.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua dandang besar yang terpasang alat penyuling, dua kompor hock 32 sumbu, dua ember hijau berisi bekas rendaman ballo, satu ember berwarna abu-abu, serta satu galon berukuran 19 liter yang berisi minuman keras lokal jenis Cap Tikus.

Hingga kini, identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga terlibat masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara guna mencari keberadaan pemilik rumah, namun belum ditemukan titik terang.

Iptu Saragih menegaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya akan terus meningkatkan kegiatan lapangan guna memberantas peredaran narkotika maupun minuman keras lokal dan minuman keras berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT