WAMENA – 23 Mei 2026. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memfasilitasi mediasi konflik sosial atau perang suku antara kelompok Wouma–Kurima dan Suku Lanny di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Konflik yang terjadi sebelumnya telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sehingga pemerintah memandang perlu mengambil langkah strategis guna memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui proses mediasi yang dilakukan bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, dan tokoh agama, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik temu dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai melalui mekanisme adat.
Sebagai bentuk rekonsiliasi dan penyelesaian konflik secara damai, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar acara perdamaian adat di Halaman Polres Jayawijaya yang ditandai dengan prosesi “Patah Panah” sebagai simbol berakhirnya pertikaian.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh John Tabo selaku Gubernur Papua Pegunungan, Ribka Haluk selaku Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Patridge Rudolf Renwarin selaku Kepala Kepolisian Daerah Papua, Febriel Buyung Sikumbang selaku Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Atenius Murip selaku Bupati Jayawijaya, Aletinus Yigibalom selaku Bupati Lanny Jaya, Didimus Yahuli selaku Bupati Yahukimo, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep, unsur Forkopimda Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya, perwakilan DPR Papua Pegunungan, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan kedua kelompok yang bertikai.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara perdamaian oleh kedua belah pihak yang bertikai dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Penandatanganan itu turut dilakukan oleh perwakilan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, pemerintah kabupaten, unsur TNI-Polri, lembaga masyarakat adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga perdamaian dan memastikan tidak ada lagi perang maupun konflik di antara sesama masyarakat di Papua Pegunungan.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan rasa syukur karena kedua belah pihak bersedia hadir dan memilih jalan damai di hadapan pemerintah, tokoh adat, dan aparat keamanan.
Menurutnya, perdamaian adat melalui prosesi patah panah merupakan langkah penting yang harus dilakukan agar konflik benar-benar selesai dan tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Pada hari ini kami melaksanakan tanda perdamaian adat dengan mematahkan alat perang yaitu panah. Ini menjadi simbol bahwa persoalan sudah diselesaikan secara adat,” ujar John Tabo.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian adat akan diperkuat melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) agar penanganan konflik sosial di Papua Pegunungan memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurut Gubernur, apabila penyelesaian adat tidak mampu menyelesaikan konflik, maka persoalan akan diarahkan ke jalur hukum positif.
John Tabo juga menyinggung pengalaman konflik yang terus berulang di wilayah Wouma dan Walesi sejak puluhan tahun lalu. Ia menilai konflik sering kembali terjadi karena penyelesaian sebelumnya tidak dilakukan secara tuntas melalui mekanisme adat.
“Jangan ulangi lagi perang seperti ini. Penyelesaian adat harus dilakukan dengan benar supaya persoalan benar-benar selesai,” katanya.
Selain itu, Gubernur mengingatkan para kepala daerah agar tidak lagi menggunakan uang pemerintah untuk membayar penyelesaian konflik adat. Menurutnya, tradisi penyelesaian adat masyarakat Papua sejak dahulu dilakukan melalui mekanisme budaya dan simbol adat, bukan dengan uang.
Ia menegaskan pemerintah provinsi akan mengundang seluruh bupati, tokoh adat, dan tokoh gereja dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan untuk membahas aturan bersama terkait penanganan konflik sosial berbasis adat.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap kesepakatan damai tersebut dapat menjadi awal terciptanya situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Jayawijaya serta mempererat kembali hubungan persaudaraan antarwarga.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan















