Tolikara, 15 April 2026 – Aksi keributan antarwarga yang terjadi di Desa Mairini, Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, pada Selasa, 14 April 2026, berujung pada penyerangan terhadap personel Polsek Bokondini serta perampasan satu pucuk senjata api milik anggota kepolisian.
Namun, melalui langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan Polres Tolikara, situasi keamanan kini berangsur kondusif dan senjata api yang sempat dirampas berhasil dikembalikan pada Rabu, 15 April 2026.
Peristiwa bermula saat berlangsungnya kedukaan atas meninggalnya almarhum Denius Penggu di Desa Mairini. Sekitar pukul 12.45 WIT, terjadi perdebatan antar keluarga terkait penyebab kematian almarhum yang memicu ketegangan.
Situasi semakin memanas sekitar pukul 13.40 WIT, ketika massa dari sejumlah kampung seperti Donggem, Abimbak, Kurip, dan Kaneunuk datang melayat sambil melakukan aksi pelemparan serta penebangan pohon di sekitar lokasi.
Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi bentrokan antar kelompok warga yang saling menyerang menggunakan batu, senjata tajam, dan panah.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Bokondini langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 13.55 WIT untuk melerai keributan. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Petugas bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, yang justru memicu amarah massa hingga berujung pada penyerangan terhadap anggota menggunakan batu dan senjata tajam.
Dalam situasi tersebut, personel terpaksa menyelamatkan diri. Salah satu anggota, Aiptu Dominggus Gannaran, sempat terpisah dari rombongan dan dikejar massa hingga mengalami penganiayaan.
Pada saat itu, satu pucuk senjata api jenis revolver miliknya dengan nomor seri XK250621 dirampas oleh seorang warga bernama Apapu Pagawak, yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Akibat kejadian tersebut, empat personel Polsek Bokondini mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, satu warga bernama Ereki Wunungga, 18 tahun, dilaporkan meninggal dunia dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di RSUD Wamena.
Pasca kejadian, Polsek Bokondini segera melaporkan situasi kepada Polres Tolikara, termasuk potensi ancaman lanjutan terhadap markas kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw bersama jajaran langsung bergerak ke Distrik Bokondini dengan membawa 22 personel untuk memperkuat pengamanan.
Memasuki hari kedua, Polres Tolikara juga melakukan pengumpulan keterangan serta menggelar pertemuan bersama tokoh adat, tokoh agama, pemerintah distrik, dan unsur TNI di Mapolsek Bokondini.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres mengimbau agar senjata api yang dirampas segera dikembalikan melalui pendekatan persuasif.
Imbauan tersebut mendapat respons positif dari para tokoh masyarakat yang kemudian melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pelaku.
Hasilnya, pada Rabu siang sekitar pukul 11.33 WIT, senjata api jenis revolver beserta enam butir amunisi berhasil dikembalikan dan diterima langsung oleh Kapolres Tolikara.
Kapolres Tolikara menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh masyarakat atas peran aktif dalam membantu menjaga stabilitas keamanan.
Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kebersamaan.
Polres Tolikara juga menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis, serta memperkuat sinergi bersama masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tolikara. (Humas Polres Tolikara).
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Tolikara















