Wamena, 7 April 2026 – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan mulai diberlakukan pada 10 April 2026. Kebijakan tersebut diterapkan khusus setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi serta tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Kepastian ini disampaikan Gubernur John Tabo usai mengikuti rapat virtual (zoom meeting) bersama Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, Selasa (7/4). Rapat tersebut turut diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan Wasuok Demianus Siep, Asisten II Setda Papua Pegunungan Elai Giban, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur John Tabo menjelaskan bahwa penerapan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri kepada pemerintah daerah, yang kemudian diteruskan hingga ke tingkat kabupaten/kota.
“Mulai 10 April 2026, kita akan menerapkan sistem kerja empat hari di kantor dan satu hari bekerja dari rumah, yaitu setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar John Tabo.
Ia menegaskan bahwa meskipun ada penerapan WFH, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Beberapa dinas teknis akan tetap melaksanakan tugas pelayanan secara langsung di kantor sesuai kebutuhan, sementara ASN lainnya menjalankan tugas dari rumah pada hari Jumat.
“Kita tidak boleh meninggalkan tugas dan tanggung jawab. Program-program pemerintah harus tetap berjalan agar tidak terhambat,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah menyelesaikan laporan pembiayaan, serta dalam waktu dekat akan mulai menerima transfer dana Otonomi Khusus (Otsus). Dana tersebut akan segera digunakan untuk mendukung pelaksanaan program-program pembangunan.
“Laporan pembiayaan kita sudah clear. Dalam minggu ini, transfer dana Otsus mulai masuk, dan minggu depan kita sudah mulai implementasi program-program,” jelasnya.
Menurutnya, dengan mulai berjalannya program-program tersebut, pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat dan aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan normal.
Meski menerapkan WFH setiap Jumat, pejabat struktural seperti eselon II dan eselon III tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna memastikan koordinasi dan pengawasan tetap berjalan efektif.
Gubernur juga menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini akan terus dipantau hingga ke seluruh kabupaten/kota di Papua Pegunungan, guna memastikan pelaksanaannya berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
Dengan kebijakan ini, diharapkan efisiensi penggunaan energi dapat tercapai, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Kaleb Lau
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan















