Polres Jayawijaya Bongkar Tempat Produksi Cap Tikus dan Temukan 48 Pohon Ganja di Wamena

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 25 Maret 2026 — Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengungkap tempat produksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus (CT) sekaligus menemukan puluhan tanaman ganja di Jalan Trikora, Perumahan Kesehatan, Wamena, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas produksi minuman keras lokal dan penanaman ganja di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, sebelumnya pada Senin (24/3/2026) sekitar pukul 10.05 WIT kami telah melakukan pemetaan dan memastikan kebenaran informasi di lapangan,” ujar Kasat Resnarkoba.

Setelah memastikan informasi, pada Rabu pagi petugas mendatangi sebuah rumah di Perumahan Kesehatan dan bertemu dengan pemilik berinisial PMK. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati alat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus, minuman yang telah diproduksi, serta 48 batang tanaman ganja dengan ukuran bervariasi.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu kompor hock 26 sumbu, satu dandang yang terpasang alat penyuling berisi ballo, satu ember biru berkapasitas 190 liter berisi rendaman ballo, satu galon berisi sekitar 10 liter Cap Tikus, serta dua plastik bening berisi ganja dengan berat bruto masing-masing 0,67 gram dan 5,05 gram.

Pemilik rumah berinisial PMK, seorang laki-laki berstatus ASN yang berdomisili di Jalan Trikora, turut diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan masih kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan guna menekan peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan lapangan untuk mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, ganja, serta minuman keras lokal maupun berlabel,” tegas Iptu Saragih.

Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT