Korupsi Dana Nasabah, Karyawan Bank BUMN Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Jayapura

- Penulis

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Kejaksaan Negari Jayapura telah menetapkan sebagai tersangka seorang Karyawan Bank BUMN karena telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan uang dalam rekening Bank BUMN di Kota Jayapura dengan cara melakukan transaksi penarikan dan pemindah bukuan saldo nasabah tanpa seijin pemilik rekening.

Kejari Jayapura Alaxander Sinuraya mengatakan perkara ini sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor : Print- 02/R.1.10/Fd.1/07/2023 tanggal 03 Juli 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B- 02/R.1.10/Fd.1/09/2023 tanggal 05 September 2023 atas nama Ramadan Sanuarry Seftian Manafe

“Karyawan Bank  BUMN telah terjadi dugaan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan uang dalam rekening dengan cara melakukan transaksi penarikan dan pemindahbukuan saldo tabungan nasabah tanpa seijin pemilik rekening untuk kepentingan pribadi,”Tegasnya.

Dari tindakan ini menimbulakn kerugian Negara sebesar Rp.1,442,150,000,- dan telah dikembalikan Rp.306,225,000,- sehingga sisa kerugian adalah Rp.1,135,925,000,-.

“Pasal yang dilanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana,”Tegasnya.

Tersangka Ramadan Sanuarry Seftian Manafe Dilakukan Penahanan Rutan selama 20 (dua puluh ) hari terhitung tgl 05 September 2023 s/d 24 September 2023 di Rutan Jayapura Abepura.(gin)

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun
Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026
Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa
Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga
Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur
Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai
BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata
Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:55 WIT

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun

Senin, 1 Juni 2026 - 15:31 WIT

Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIT

Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 08:37 WIT

Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIT

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Berita Terbaru