Operasi Gaktibplin di Wamena, Polisi Berpakaian Tidak Rapi Diberi Hukuman Push Up

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 18 Februari 2026 – Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, bertempat di Mako Polres Jayawijaya. Kegiatan ini dipimpin oleh PS. Kasi Propam Polres Jayawijaya, AIPTU Frans Risamasu, atas arahan Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK.

Pemeriksaan dimulai pukul 08.15 WIT setelah apel pagi yang dipimpin Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKBP Edy Tohir Sabara. Fokus pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian pakaian dinas, serta kelengkapan data diri seperti KTA, KTP, NPWP, SIM, dan SIMSA.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran, yakni 8 personel tidak menjaga sikap tampang dengan rambut masih panjang, 10 personel tidak membawa kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP, dan SIM, 1 personel masih mengenakan celana model changcuters atau celana botol.

Tindakan tegas langsung diberikan di tempat. Personel berambut panjang digunting hingga rapi, yang tidak membawa kelengkapan pribadi diberi hukuman push up sebanyak 50 kali, sementara celana model changcuters digunting di lokasi.

PS. Kasi Propam AIPTU Frans Risamasu menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan ketertiban anggota. Ia juga memberikan teguran serta arahan agar setiap personel melengkapi identitas pribadi dan menjaga penampilan sesuai aturan.

Kegiatan Gaktibplin ini diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres Jayawijaya, termasuk Wakapolres AKBP Albertus Mabel, Kabag SDM AKBP Yanuarius Warayaan, Kabag Log IPTU M. Aris, serta 7 personel Propam. Dari total peserta apel pagi, tercatat 15 perwira dan 230 bintara hadir.

Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Polres Jayawijaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan internal sebagai bagian dari profesionalisme Polri di wilayah Papua Pegunungan.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT