JAYAPURA – Kepolisian Resort Jayapura Kota menaruh perhatian khusus kepada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya. Fakta ini menyusul tingginya kasus curanmor sepanjang tahun 2025.
Tercatat 604 kasus curanmor terjadi di Kota Jayapura sepanjang tahun 2025. Jumlah kasus ini ternyata telah mendominasi tindak pidana kriminalitas di wilayah tersebut.
“Tindak pidana curanmor tahun ini mencapai 604 kasus, ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang menyentuh 526 kasus,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, dalam rilis akhir tahun di Mapolresta, Rabu 31 Desember 2025.
Fredrickus menyebut faktor ekonomi masih menjadi pemicu tingginya kasus curanmor di Kota Jayapura. “Motifnya rata-rata faktor ekonomi,” ungkapnya menjelaskan kepada awak media.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mengindikasi motor hasil curian kerap menjadi alat barter atau tukar di wilayah Papua Nugini (PNG). Indikasi ini menyusul temuan motor curian di atas longboat masyarakat yang hendak berlayar menuju wilayah Papua Nugini.
“Jadi indikasinya motor ini dijual ke Papua Nugini, biasanya menjadi alat barter dengan ganja atau narkotika. Kami juga menemukan motor curian dari Kota Jayapura dijual ke daerah lain atau lintas kota,” bebernya.
Selain curanmor, kasus pencurian biasa juga menjadi sorotan kepolisian sepanjang 2025. Tercatat 385 kasus pencurian biasa terjadi di Kota Jayapura dan telah menduduki peringkat kedua kriminalitas. “Posisi kedua itu ada pencurian biasa dan ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 332 kasus,” terangnya.
Untuk peringkat ketiga adalah tindak pidana penganiayaan yang mencapai 265 kasus. Jumlah tahun ini lebih rendah ketimbang tahun 2024 yang mencapai 411 kasus. “Kami juga mencatat ada 100 kasus pengeroyokan pada tahun ini, sedangkan tahun sebelumnya 107 kasus,” urainya.
Fredrickus mengakui adanya peningkatan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Jayapura pada tahun 2025. Tercatat 101 kasus curas terjadi di wilayahnya, angka ini meningkat 2 kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 34 kasus.
“Selain curas, ada juga kasus pencurian dengan pemberatan atau curat yang mencapai 41 laporan, sedangkan tahun 2024 hanya sebanyak 14 kasus. Memang ada peningkatkan untuk kasus pencurian,” akunya.
Kendati demikian, Fredrickus mengklaim kasus kriminalitas secara umum mengalami penurunan sepanjang tahun 2025. Penurunan kriminalitas mencapai 264 kasus, sedangkan penyelesaian naik 38 kasus.
“Tahun 2024 itu ada 3.360 kasus, sedangkan 2025 sebanyak 3.096 kasus. Jumlah ini menurun, namun penyelesaian naik dari 1.783 kasus menjadi 1.821 kasus,” ungkapnya. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Tim Redaksi















