Dana Otsus Papua Dipotong, DPRP Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kebijakan

- Penulis

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 24 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan (DPRP) menyampaikan protes keras terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak adil dalam alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026. Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere, mempertanyakan alasan di balik pemotongan dana Otsus untuk Papua, sementara Provinsi Aceh justru mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 8 triliun.

Dalam pernyataannya, Elopere menilai kebijakan tersebut tidak rasional, mengingat kondisi geografis dan tantangan pembangunan di wilayah Papua Pegunungan yang sangat kompleks. Ia menegaskan bahwa akses ke delapan kabupaten di provinsi tersebut sangat terbatas dan sebagian besar hanya bisa dijangkau melalui jalur udara.

“Kami sudah sampaikan ke Menteri Dalam Negeri bahwa efisiensi anggaran untuk Papua, khususnya Papua Pegunungan, sebaiknya ditunda dulu. Semua akses di sini menggunakan pesawat. Contohnya di Kabupaten Yahukimo, untuk ke distrik-distrik saja harus naik pesawat,” ujar Elopere.

DPRP Papua Pegunungan juga mempertanyakan dasar pemberian tambahan dana Otsus kepada Aceh, sementara Papua yang juga berstatus daerah otonomi khusus tidak mendapatkan perlakuan serupa. Elopere menyayangkan keputusan pemerintah pusat yang dianggap tidak mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat Papua.

“Kami kecewa karena dipaksakan harus ada pemekaran provinsi, tapi anggaran tidak diberikan secara maksimal. Ini adalah aspirasi kami kepada Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

Menurut Elopere, pemotongan dana Otsus akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Biaya kebutuhan pokok dan transportasi yang sudah tinggi akan semakin membebani warga jika tidak diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Papua Pegunungan ini sebenarnya tidak baik-baik saja, tapi seolah-olah dipaksa untuk terlihat baik-baik saja. Padahal, kami butuh dukungan nyata dari pusat, termasuk dalam pembukaan lapangan kerja seperti rekrutmen CASN,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan bahwa alokasi dana Otsus untuk Papua dan Aceh pada tahun 2026 sebesar Rp 13,1 triliun tidak termasuk dalam program efisiensi anggaran nasional. Dari jumlah tersebut, Papua menerima Rp 8,41 triliun, Aceh Rp 3,73 triliun, dan sisanya untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI)⁽¹⁾⁽²⁾.

Meski demikian, DPRP Papua Pegunungan menilai alokasi tersebut belum mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, terutama setelah pemekaran wilayah yang menambah beban fiskal daerah.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT