JAYAPURA, 19 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengusulan pemberhentian Bupati Nduga dan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati definitif untuk meneruskan masa jabatan 2025–2030. Sidang yang berlangsung di Hotel Suni Sentani ini menjadi momen penting dalam menjaga kesinambungan pemerintahan pasca wafatnya Bupati definitif, almarhum Dinar Kalnea, S.Sos.
Sidang dihadiri oleh jajaran DPRK Nduga, Forkopimda, Plt. Bupati Nduga Yoas Beon, S.IP, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nduga.
Penghormatan untuk Almarhum Bupati
Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi, SH, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan rasa duka mendalam atas kepergian almarhum Dinar Kalnea. Ia menegaskan bahwa seluruh dedikasi dan karya almarhum akan terus dikenang dan dilanjutkan sesuai visi dan misi pembangunan Kabupaten Nduga.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian beliau dalam memimpin dan membangun daerah tercinta. Visi Nduga yang maju, sejahtera, dan berdaya saing akan terus kami perjuangkan,” ujar Karto.
Pengusulan Pengangkatan Bupati Baru
Sidang paripurna ini juga mengagendakan pengusulan Yoas Beon, S.IP, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati, untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati definitif. Proses ini dilakukan sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 dan UU No. 10 Tahun 2016, sebagai bentuk mekanisme ketatanegaraan yang menjamin keberlanjutan roda pemerintahan.
“Keputusan ini akan menjadi landasan formal untuk pengusulan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Pegunungan,” jelas Yoas Beon.
Komitmen Pemerintahan Baru
Dalam pidatonya, Yoas Beon menyampaikan komitmen untuk melanjutkan program pembangunan yang telah dirancang bersama almarhum Bupati. Ia menekankan pentingnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Saya menyadari betul tantangan yang ada. Bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, saya berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Nduga yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri,” tegasnya.
Sidang paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRK Nduga dalam menjalankan tugas konstitusional secara tertib dan bermartabat, serta menjaga stabilitas daerah demi pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemkab Nduga















