Berkas Lengkap, KKB Iyoktogi Telenggen Segera Diadili: Pidana Mati Menanti

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA — Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Iyoktogi Telenggen alias Upinip Telenggen alias Upinip Kogoya bakal segera diadili.

Kabar ini menyusul proses pemberkasan selesai dan berkas dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

Penyerahan Iyoktogi Telenggen dilakukan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melalui Subsatgas Investigasi bersama Polres Yahukimo ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Selasa (3/6/2025).

Proses penyerahan mendapat pengawalan ketat, termasuk pemindahan tahanan dari Rutan Polres Yahukimo menuju Lapas Wamena.

Iyoktogi Telenggen diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta pasal-pasal subsider lainnya.

Adapun ancaman hukuman untuk Pasal 340 KUHP adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Komitmen Satgas Damai Cartenz Tindak Tegas KKB

Penyerahan Iyoktogi Telenggen di Kejaksaan Negeri Wamena. (Satgas Damai Cartenz)

Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, mengayakan penyerahan tersangka mencerminkan komitmen kuat Polri khususnya Satgas Ops Damai Cartenz dalam menindak tegas pelaku kekerasan di Papua.

“Ini adalah bentuk keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang telah menimbulkan keresahan dan korban jiwa di Papua. Kami akan terus menindaklanjuti setiap proses penyelidikan hingga ke tahap penuntutan secara profesional dan tuntas,” tegas Faizal.

Terpisah, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tetap tenang dan mendukung aparat dalam proses penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional,” ujar Yusuf Sutejo.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 terus berkomitmen menindak tegas kelompok-kelompok kriminal bersenjata yang mencoba mengganggu kedamaian dan keutuhan NKRI di tanah Papua. (*)

Penulis : Syaiful

Editor : Achmad

Sumber Berita: Satgas Damai Cartenz

Berita Terkait

Ritual Adat “Yigin Engale Goki” Pelepasan Tali Panah dan Patah Panah Masyarakat Lanny Tegaskan Kesepakatan Perdamaian
Polres Boven Digoel Jemput 44 Penambang Kawe, Pastikan Pelayanan Humanis
Kapolda Papua Tengah Apresiasi Kinerja Bupati Puncak Saat Peresmian Guest House Elvis Tabuni
Serahkan Rp 1.2 M, 44 Ekor Babi dan 18 Ton Beras dan Bama. Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan: Bantuan Perdamaian Bukan Denda Kepala
Penamatan SD Inpres Mulia: Awal Perjalanan Menuju Masa Depan Lebih Baik
Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Perdamaian Adat Konflik Wouma–Kurima dan Lanny di Wamena
Gubernur John Tabo Tegaskan Perdamaian Adat Jadi Fondasi Papua Pegunungan
Patah Panah, Sambung Persaudaraan, Kurima dan Lanny Sepakat Berdamai

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIT

Ritual Adat “Yigin Engale Goki” Pelepasan Tali Panah dan Patah Panah Masyarakat Lanny Tegaskan Kesepakatan Perdamaian

Senin, 25 Mei 2026 - 18:27 WIT

Polres Boven Digoel Jemput 44 Penambang Kawe, Pastikan Pelayanan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:04 WIT

Kapolda Papua Tengah Apresiasi Kinerja Bupati Puncak Saat Peresmian Guest House Elvis Tabuni

Senin, 25 Mei 2026 - 08:27 WIT

Serahkan Rp 1.2 M, 44 Ekor Babi dan 18 Ton Beras dan Bama. Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan: Bantuan Perdamaian Bukan Denda Kepala

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIT

Penamatan SD Inpres Mulia: Awal Perjalanan Menuju Masa Depan Lebih Baik

Berita Terbaru