SORONG – Tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, kabur pada saat momen Lebaran 1 April 2025. Mereka kabur dengan membobol tembok Lapas Sorong.
Dari ketujuh narapidana, satu orang berhasil ditangkap di rumah kerabatnya kawasan Yapis Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Penangkapan Akmal Ohorela dilakukan Tim Polresta Sorong Kota pada Selasa 8 April 2025.
Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana, mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan personil Bhabinkamtibmas yang mendapat informasi persembunyian satu warga binaan Lapas Sorong.
“Petugas gabungan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Akmal berhasil ditangkap petugas dan langsung dibawa ke Lapas Sorong,” terang Happy, Selasa (8/4/2025).
Happy bilang, saat ini masih ada enam lagi warga binaan yang belum tertangkap. Ia berharap para narapidana tersebut segera menyerahkan diri ke Polresta Sorong Kota sebelum aparat melakukan tindakan tegas. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Achmad















