JAYAPURA- Kepolisian Daerah (Polda) Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka berinisial PS.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua melalui Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Papua Kompol Diaritz Felle, S.I.K, mengatakan, ketujuh korban akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan psikologi.
“Para korban akan dilakukan pemeriksaan psikologinya begitupun dengan orang tua korban juga kami turut lakukan pemeriksaan,” ucap Kasubdit Renakta Ditreskrimum, Rabu (13/03/2024).
Selain itu, Kasubdit Renakta mengatakan bahwa ada 4 (empat) orang saksi yang diperiksa tadi pagi diantaranya Wakil Kepala Sekolah bagian kesiswaan dan 3 (tiga) orang teman sekolah dari korban.
“Tadi pagi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang saksi,” ungkapnya.
“Untuk sementara ini saksi menjadi 12 (Dua belas) orang,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak Tujuh Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jayapura menjadi korban pelecehan yang di duga dilakukan oleh seorang oknum pembina pramuka berinisial PS.
Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…
TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…
Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…
Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…
Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…
Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…