Hukum & Kriminal

2.578 Kasus Kejahatan Terjadi di Papua Selama 2025, Separuh Lebih Curanmor

JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua mencatat dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025 relatif kondusif.

Beragam peristiwa terjadi di wilayah hukum Polda Papua yang membawahi tiga provinsi, yakni Papua, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Wilayah hukum yang membuat Polda Papua terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan melalui 21 Polres,  101 Polsek dan 43 Polsubsektor.

Berdasarkan rilis akhir tahun, tercatat sebanyak 2.578 kasus kejahatan konvensional sepanjang 2025. Angka ini meningkat 566 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.012 kasus.

Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan penyelesaian kasus di tahun 2025 dan 2024 masih sama hingga mencapai 669 kasus. Namun perlu digaris bawahi, dari 2.578 kasus yang masuk, 1.455 kasus diantaranya merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan penyelesaian sebanyak 338 kasus.

Sementara pada tahun sebelumnya, kasus curanmor mencapai 1.065 kasus dengan tingkat penyelesaian 336 kasus. Selain curanmor, pengeroyokan juga cukup tinggi sepanjang 2025, yang mencapai 338 kasus dengan penyelesaian 136 kasus.

Lalu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 336 kasus dengan penyelesaian mencapai 88 kasus. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polda Papua juga meningkat menjadi 308 kasus, dengan penyelesaian 59 kasus.

Kemudian, penganiayaan berat (anirat) sebanyak 85 kasus dengan penyelesaian 14 kasus. Sementara kasus pembunuhan mencapai 56 kasus dengan penyelesaian 34 kasus. Jumlah ini tergolong tinggi dibandingkan tahun 2024 yang hanya 13 kasus dengan penyelesaian 10 kasus.

Selain kejahatan konvensional, Polda Papua juga menangani 290 kasus kejahatan transnasional pada 2025. Angka ini lebih banyak dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 262 kasus.

“Untuk penyelesaian kasus transnasional sebanyak 240 kasus. Kalau dibandingkan dengan tahun 2024 mengalami penurunan 15 kasus, dimana penyelesaian tahun sebelumnya  mencapai 255 kasus,” beber Patrige.

Patrige pun menjabarkan beragam kasus transnasional yang ditangani Polda Papua meliputi siber sebanyak 15 kasus, narkoba sebanyak 260 kasus. Lalu, pelanggaran orang asing sebanyak 15 kasus.

Polda Papua juga mencatat penanganan kasus ilegal oil atau migas sebanyak 3 kasus. Kemudian illegal fishing sebanyak 2 kasus dan 14 kasus tindak pidana korupsi. (*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kasus Penikaman Penjual Bakso Gegerkan Wamena, Polres Jayawijaya Kumpulkan Keterangan Warga dan Pastikan Situasi Tetap Kondusif

WAMENA — Seorang penjual bakso berinisial KA (34) menjadi korban penikaman di Jalan Karujaya, Wamena,…

8 menit ago

Polsek Asologaima Gelar Patroli Harkamtibmas, Kapolsek Samladin Tekankan Pentingnya Jaga Keamanan Bersama Warga

WAMENA — Kepolisian Sektor (Polsek) Asologaima melaksanakan patroli dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat…

15 menit ago

Ketua Dekranasda Papua Pegunungan Ny. Anggieta Bestari Tabo Tampil di Parade Wastra Nusantara, Perkenalkan Busana Tradisional sebagai Identitas dan Kebanggaan Budaya

JAKARTA, 30 September 2026 – Keindahan dan kekayaan budaya Papua Pegunungan kembali mendapat ruang untuk…

32 menit ago

Bupati Wilem Wandik Dorong Inovasi Pengrajin Tolikara di Kriyanusa 2026: Dari Batik Tulis, Noken, hingga Produk Emas Papua Tampil di Panggung Nasional

Jakarta, 30 September 2026 — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil dalam Pameran Kriyanusa 2026…

46 menit ago

Langkah Nyata Perkuat Pelayanan Publik: Batu Pertama Pembangunan Polsek Agimuga, Kokonao, dan Fasilitas Kesehatan Bhayangkara Mimika Diletakkan

Mimika – Komitmen memperkuat kehadiran dan pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah masyarakat terus…

1 jam ago

Polres Puncak Jaya Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Persatuan dan Pengabdian kepada Masyarakat

PUNCAK JAYA – Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya menjadi saksi penguatan kembali komitmen jajaran…

12 jam ago