Hukum & Kriminal

2.578 Kasus Kejahatan Terjadi di Papua Selama 2025, Separuh Lebih Curanmor

JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua mencatat dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025 relatif kondusif.

Beragam peristiwa terjadi di wilayah hukum Polda Papua yang membawahi tiga provinsi, yakni Papua, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Wilayah hukum yang membuat Polda Papua terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan melalui 21 Polres,  101 Polsek dan 43 Polsubsektor.

Berdasarkan rilis akhir tahun, tercatat sebanyak 2.578 kasus kejahatan konvensional sepanjang 2025. Angka ini meningkat 566 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.012 kasus.

Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan penyelesaian kasus di tahun 2025 dan 2024 masih sama hingga mencapai 669 kasus. Namun perlu digaris bawahi, dari 2.578 kasus yang masuk, 1.455 kasus diantaranya merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan penyelesaian sebanyak 338 kasus.

Sementara pada tahun sebelumnya, kasus curanmor mencapai 1.065 kasus dengan tingkat penyelesaian 336 kasus. Selain curanmor, pengeroyokan juga cukup tinggi sepanjang 2025, yang mencapai 338 kasus dengan penyelesaian 136 kasus.

Lalu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 336 kasus dengan penyelesaian mencapai 88 kasus. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polda Papua juga meningkat menjadi 308 kasus, dengan penyelesaian 59 kasus.

Kemudian, penganiayaan berat (anirat) sebanyak 85 kasus dengan penyelesaian 14 kasus. Sementara kasus pembunuhan mencapai 56 kasus dengan penyelesaian 34 kasus. Jumlah ini tergolong tinggi dibandingkan tahun 2024 yang hanya 13 kasus dengan penyelesaian 10 kasus.

Selain kejahatan konvensional, Polda Papua juga menangani 290 kasus kejahatan transnasional pada 2025. Angka ini lebih banyak dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 262 kasus.

“Untuk penyelesaian kasus transnasional sebanyak 240 kasus. Kalau dibandingkan dengan tahun 2024 mengalami penurunan 15 kasus, dimana penyelesaian tahun sebelumnya  mencapai 255 kasus,” beber Patrige.

Patrige pun menjabarkan beragam kasus transnasional yang ditangani Polda Papua meliputi siber sebanyak 15 kasus, narkoba sebanyak 260 kasus. Lalu, pelanggaran orang asing sebanyak 15 kasus.

Polda Papua juga mencatat penanganan kasus ilegal oil atau migas sebanyak 3 kasus. Kemudian illegal fishing sebanyak 2 kasus dan 14 kasus tindak pidana korupsi. (*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua

Jayapura, 17 Juni 2026 — Tim Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo, S.STP., M.Si. dari Kantor…

1 jam ago

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Aksi Sosial Besar-Besaran untuk Masyarakat

NABIRE – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua…

2 jam ago

Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara

WAMENA , 17 Juni 2026. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya menuntut para terdakwa kasus dugaan tindak…

15 jam ago

Audit BPKP Rampung, Kejari Jayawijaya Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati

WAMENA – 17 Juni 2026. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya tengah mempersiapkan penetapan tersangka dalam kasus…

15 jam ago

Nobar Piala Dunia di Mimika, Kapolda Papua Tengah Puji Penampilan Argentina dan Prediksi La Albiceleste Melaju hingga Final

MIMIKA – Suasana penuh antusias dan semangat sepak bola mewarnai Warung Eang, Mimika Baru, Kabupaten…

18 jam ago

Jamkrida Papua Dukung Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Program CSR

PAPUA- Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Papua menyalurkan bantuan satu unit komputer kepada Yayasan Papua Anigou…

23 jam ago