Yan Mandenas: Tidak Ada Ruang bagi Pelanggaran Imigrasi di Tanah Papua

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA, 27 Juli 2026 – Komisi XIII DPR RI memanfaatkan masa reses dengan melakukan inspeksi langsung ke Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Tembagapura di area operasional PT Freeport Indonesia, Papua Tengah. Kunjungan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan tata kelola keimigrasian berjalan sesuai aturan, khususnya terkait pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan tambang terbesar di Indonesia.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan P. Mandenas, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi sistem pengawasan TKA sekaligus memastikan seluruh dokumen keimigrasian diproses secara tertib dan aman.

“Sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan pihak korporasi sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum keimigrasian. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal menjaga stabilitas dan kedaulatan di tanah Papua,” tegas Mandenas.

Dalam inspeksi tersebut, rombongan DPR RI didampingi langsung oleh jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dokumen izin tinggal, izin kerja, hingga mekanisme keluar-masuk tenaga kerja asing di area tambang.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal ketat aktivitas keimigrasian di kawasan strategis yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional.

Mandenas menekankan bahwa pengawasan keimigrasian di kawasan tambang tidak boleh longgar. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tenaga kerja asing yang masuk ke Papua Tengah benar-benar sesuai prosedur. Tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang bisa merugikan negara maupun masyarakat lokal,” ujarnya.

Kawasan tambang Freeport Papua bukan hanya pusat produksi mineral, tetapi juga menjadi titik strategis yang melibatkan banyak tenaga kerja asing. Karena itu, pengawasan keimigrasian di area ini memiliki implikasi langsung terhadap keamanan nasional, kedaulatan negara, dan perlindungan tenaga kerja lokal.

Mandenas menutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk terus mengawal penegakan hukum keimigrasian secara tegas dan transparan. “Mari bersama kita kawal penegakan hukum yang tegas dan transparan, demi Papua yang aman dan Indonesia yang berdaulat,” pungkasnya.

 

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Plh. Sekda Puncak Jaya Buka Rekonsiliasi BMD 2026, Tegaskan Transparansi Aset Daerah
Partai Gema Bangsa Papua Gelar Rakorwil, Konsolidasi Organisasi Diperkuat
FKUB Papua Tengah: Pembangunan Mako Polda Harus Segera Direalisasikan
Kapolres Mimika Pimpin Operasi, DPO Narkoba Akhirnya Ditangkap
240 Personel Diperiksa, Propam Jayawijaya Temukan Pelanggaran Seragam dan Identitas
Pelajaran Dari Kampung Puay: BUMDes Tak Hanya Dibangun, Namun Harus Dihidupkan
Menimbang BUMKam Narey: Kampung Sereh dan Pekerjaan Rumah yang Belum Tuntas
Bupati Nduga Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Buka Kegiatan Penyusunan Dokumen RP3KP dan Pemenuhan SPM Bidang Perumahan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58 WIT

Yan Mandenas: Tidak Ada Ruang bagi Pelanggaran Imigrasi di Tanah Papua

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WIT

Plh. Sekda Puncak Jaya Buka Rekonsiliasi BMD 2026, Tegaskan Transparansi Aset Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 19:10 WIT

Partai Gema Bangsa Papua Gelar Rakorwil, Konsolidasi Organisasi Diperkuat

Senin, 27 Juli 2026 - 18:22 WIT

FKUB Papua Tengah: Pembangunan Mako Polda Harus Segera Direalisasikan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:06 WIT

Kapolres Mimika Pimpin Operasi, DPO Narkoba Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru