Tingkat Kesadaran Ormas di Kabupaten Keerom Untuk Melapor Masih Rendah

- Penulis

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho

Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho

ARSO-Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho meminta kepada Ormas (Organiasi Masyarakat) yang ada di Keerom untuk rutin melakukan pelaporan kepada pihaknya. Hal ini menurutnya penting guna melakan kontrol terhadap ormas yang ada.

“Pelaporan secara rutin dapat membantu kami Kesbangpol dalam memonitor aktivitas Ormas yang ada di Kabupaten Keerom. Dengan demikian, apabila terdapat Ormas yang tidak aktif atau melanggar aturan, kami Kesbangpol dapat segera bertindak,”Tegasnya

Ormas yang melakukan kegiatan di depan publik diharuskan melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak Kesbangpol. Hal ini bertujuan agar pihak Kesbangpol dapat memberikan izin atau persetujuan terhadap kegiatan tersebut, serta memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar hukum atau aturan yang berlaku.

“Ormas di Kabupaten Keerom terdiri dari berbagai jenis, seperti peguyuban, keagamaan, pemuda, dan perempuan. Setiap jenis Ormas diharuskan untuk melaporkan kegiatan dan keaktifannya secara rutin kepada pihak Kesbangpol,”Tegasnya.

Ormas yang melakukan pergantian kepengurusan juga harus melaporkan perubahan tersebut kepada pihak Kesbangpol. Hal ini bertujuan agar pihak Kesbangpol dapat memastikan bahwa kepengurusan Ormas tersebut sah dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Meskipun terdapat 165 Ormas di Kabupaten Keerom, kesadaran untuk melakukan pelaporan secara rutin masih rendah. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran Ormas akan pentingnya pelaporan secara rutin.

“Apabila terdapat Ormas yang melanggar aturan, pihak Kesbangpol akan bertindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Namun, sejauh ini Ormas yang ada di Kabupaten Keerom masih patuh terhadap aturan dan Undang-undang yang berlaku,”Pungkasnya.(gin)

Penulis : Ginting

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya
Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink
HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek
Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan
Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi
Apresiasi FOCIM Kota Jayapura, BTM: Keluarga Diberkati, Kota Diberkati
Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome
DP3AKB Puncak Jaya Gelar Edukasi Gizi, Libatkan Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:24 WIT

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIT

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIT

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIT

Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIT

Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi

Berita Terbaru