Daerah

SPBU Anwarudin & Lasminingsih Bantah Keras Tuduhan Penggelapan BBM Subsidi

Wamena, 23 Juli 2025 — Menanggapi pemberitaan yang dimuat salah satu media daring pada 22 Juli 2025 berjudul “Diduga Gelapkan Milyaran Rupiah dari BBM Subsidi, SPBU Anwarudin dan Lasminingsih Didesak Diperiksa”, pihak pengelola dan pengawas SPBU Anwarudin dan Lasminingsih menyampaikan bantahan tegas dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Libertus E. Wamu, Kepala Suku Wamu sekaligus pengguna BBM subsidi di Wamena, menyampaikan bahwa tuduhan terhadap dua SPBU tersebut adalah informasi menyesatkan yang dapat merusak reputasi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Berita itu tidak benar. Orang yang menyebarkan berita itu harus bertanggung jawab,” tegas Libertus kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa pemilik SPBU justru bersikap responsif terhadap kelangkaan BBM dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, jika terjadi kekurangan pasokan, pihak SPBU segera membatasi distribusi secara adil agar semua warga tetap terlayani.

Libertus juga membantah tuduhan bahwa BBM dijual ke luar daerah atau digunakan untuk kepentingan ilegal. Ia menyebut bahwa ada beberapa agen mikro yang berizin resmi, namun tidak ada pelanggaran oleh pihak SPBU.

“Saya 24 jam ada di sini. Tidak pernah lihat ada pengiriman BBM ke luar secara ilegal. Kami membangun, bukan merusak,” tambahnya.

Ia menyayangkan sikap media yang tidak memuat informasi tersebut di grup-grup komunikasi lokal seperti Grup Papua Pegunungan, Grup Informasi Kejadian Wamena, dan Grup Jual Beli Jayawijaya. Menurutnya, hal itu menunjukkan kurangnya transparansi dan etika jurnalistik.

Wiyono, selaku pengawas SPBU Anwarudin dan Lasminingsih, menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak melalui proses konfirmasi atau verifikasi kepada pihak SPBU. Ia menilai bahwa narasi yang dibangun oleh media tersebut berpotensi mendiskreditkan dan mendiskriminasi usaha yang selama ini berkomitmen melayani masyarakat sesuai amanah dari Pertamina.

“Kami sangat tidak menerima tuduhan tersebut dan siap mengambil langkah hukum. Jika memang ada pelanggaran, kami siap diperiksa oleh pihak berwenang. Tapi jika tidak, maka media tersebut harus bertanggung jawab atas pemberitaan yang merugikan nama baik kami,” tegas Wiyono.

Ia menambahkan bahwa SPBU Anwarudin dan Lasminingsih tetap beroperasi setiap hari, melayani masyarakat dengan baik, dan menjalankan amanah dari Pertamina. Mengenai antrean, ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan indikator pelayanan aktif.

“Kalau ada antrean, berarti ada pelayanan. Kalau tidak ada antrean, berarti tidak ada pelayanan,” ujarnya.

SPBU beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT, dan tudingan penjualan BBM ke luar Kabupaten Jayawijaya disebut sebagai hoaks.

Pihak SPBU menyatakan bahwa mereka siap diperiksa oleh instansi resmi seperti BPK, Kepolisian, dan Pertamina jika ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, mereka juga menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap media yang menyebarkan informasi tanpa dasar dan tidak melakukan verifikasi.

“Kami tidak pernah melakukan penggelapan. Jika ada yang menuduh, kami minta bukti dan pertanggungjawaban secara hukum. Kami tetap melayani masyarakat dan menjalankan amanah dengan baik,” tutu Wiyono.

Pihak SPBU juga memaparkan data distribusi BBM yang telah ditetapkan oleh Pertamina dan dijalankan sesuai prosedur:

SPBU Anwarudin
– Pertalite: 275 KL / 26 hari → ±10.500 liter/hari
– Solar: 90 KL / 26 hari → ±3.400 liter/hari
– Dexlite: 160 KL (bebas beli)
– Pertamax: 110 KL (bebas beli)

SPBU Lasminingsih
– Pertalite: 300 KL / 26 hari → ±11.500 liter/hari
– Solar: 120 KL / 26 hari → ±4.600 liter/hari
– Minyak Tanah (Mitan):
– Agen Rama: 115 KL / 176 pangkalan
– Agen Sinta: 90 KL / 117 pangkalan

Sedangkan Kepala Dinas melalui Olivia Rumbairusi, Koordinator Lapangan Pengawasan BBM Subsidi dari Disnakerindag Jayawijaya, menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan sistem kartu pengendali khusus untuk BBM jenis solar. Sistem ini bertujuan untuk mengatur distribusi karena kuota yang terbatas.

“Kartu pengendali ini mengatur peredaran BBM jenis solar. Satu kupon berlaku untuk 25 liter dan digunakan di empat APMS di Wamena,” jelas Olivia.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat dengan daftar konsumen harian, sehingga tidak ada penyalahgunaan atau duplikasi kupon.

“Setiap kendaraan yang masuk akan dikroscek terlebih dahulu. Jika sudah terdaftar dan sesuai, baru bisa dilakukan pengisian. Selama ini, semua berjalan lancar,” tambahnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polda Papua Tengah Gelar Aneka Ragam Perlombaan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Nabire – Polda Papua Tengah menyiapkan sejumlah kegiatan kompetitif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam…

33 menit ago

Ribka Haluk: Rp2,7 Triliun Dana Otsus dan DTI Harus Tepat Sasaran

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah di wilayah Papua…

16 jam ago

Dekranasda Papua Pegunungan Gelar Rakor Perdana, Satukan Visi Pengrajin Lokal

Wamena, 16 Juni 2026 – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat…

16 jam ago

Mus Kogoya: Lulusan Sekolah Alkitab Mulia Harus Jaga Nilai Injil dalam Kehidupan Sehari-hari

Mulia, 16 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menghadiri dan memberikan apresiasi pada acara…

17 jam ago

Wabup Mus Kogoya: ASN Harus Jadi Teladan Persatuan dan Kesatuan

Mulia, 15 Juni 2026 – Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, memimpin apel pagi Aparatur…

18 jam ago

Brigjen Pol. Jermias Rontini: Anak-anak Papua Tidak Boleh Kehilangan Masa Depan

TEMBAGAPURA – Di balik dinginnya udara pegunungan Tembagapura dan megahnya bentangan alam Papua, tersimpan kisah…

18 jam ago