Daerah

Polres Jayawijaya Periksa HP Personel, Pastikan Tak Ada yang Terlibat Judi Online dan Pinjol

Wamena – Polres Jayawijaya menggelar kegiatan penegakan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel dengan melakukan pemeriksaan telepon seluler atau handphone, Selasa (11/8/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung di Mako Polres Jayawijaya sekitar pukul 08.15 WIT tersebut menyasar indikasi keterlibatan anggota dalam judi online (judol) maupun penggunaan pinjaman online (pinjol).

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara S.I.K., melalui Ps. Kasie Propam Polres Jayawijaya, Aiptu Frans Risamasu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel mematuhi ketentuan disiplin dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kegiatan diawali dengan apel pagi yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIT dan dipimpin Kasat Intelkam Polres Jayawijaya, Ipda I Gede Cipta A. Permana.

Usai apel, personel Sie Propam yang dipimpin Aiptu Frans Risamasu melaksanakan pemeriksaan handphone terhadap anggota Polres Jayawijaya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat aplikasi maupun aktivitas yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., Wakapolres Jayawijaya Kompol Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P., serta Kabag Ops AKP Edi Tohir Sabara.

Pemeriksaan juga melibatkan Ps. Kanit Provos Aipda Edi Wiyono serta tujuh personel Sie Propam Polres Jayawijaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Propam Polres Jayawijaya menyatakan tidak ditemukan personel yang terindikasi bermain judi online maupun menggunakan pinjaman online.

“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya personel Polres Jayawijaya yang bermain judi online maupun pinjaman online,” demikian hasil kegiatan Gaktibplin tersebut.

Kegiatan pemeriksaan ini mengacu pada sejumlah ketentuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, serta Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2483/XI/HUK.1.2/2024 tanggal 7 November 2024 tentang pencegahan dan penindakan judi online di internal Polri.

Dalam kegiatan apel pagi, tercatat sebanyak 20 personel PJU dan sekitar 200 personel Bintara hadir.

Propam Polres Jayawijaya menegaskan pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan. Pemeriksaan handphone dinilai perlu diperketat dan dapat dilakukan melalui inspeksi mendadak untuk mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun penggunaan pinjaman online yang berpotensi mengganggu kedisiplinan dan profesionalitas anggota Polri.

Seluruh rangkaian kegiatan Gaktibplin berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polres Nduga Latih Pelajar SMK Kenyam dengan PBB, Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab Sejak Dini

NDUGA – Polres Nduga terus mendorong pembinaan karakter dan kedisiplinan di kalangan generasi muda. Salah…

6 jam ago

STT Arastamar Wamena Kukuhkan 87 Lulusan, Perkuat Komitmen Pendidikan Tinggi Papua Pegunungan

WAMENA, 26 September 2026 — Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Wamena kembali mencetak sumber daya…

7 jam ago

Razia Malam di Wamena, Polisi Amankan Ballo dan Cap Tikus dari Lokasi Produksi

WAMENA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya kembali menggelar razia dan hunting terhadap lokasi yang…

16 jam ago

Papua Pegunungan Hadir di Kriyanusa 2026, Perkenalkan Kerajinan Lokal dan Identitas Budaya ke Panggung Nasional

JAKARTA, 26 September 2026 — Membawa semangat memperkenalkan kekayaan budaya dan karya perajin dari tanah…

16 jam ago

Papua Pegunungan Bawa Identitas Budaya ke Panggung Nasional, Stan Kriyanusa 2026 Jadi Sorotan Pengunjung JCC Jakarta

JAKARTA, 26 September 2026 — Membawa kekayaan budaya dari tanah Pegunungan Papua ke panggung nasional,…

16 jam ago

Pemkab Puncak Jaya Dukung Pengaktifan Kembali RS Imanuel, Sinergi Pemerintah dan Gereja Perkuat Akses Pelayanan Kesehatan Masyarakat

MULIA, 25 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mendukung pengaktifan kembali pelayanan Rumah Sakit…

1 hari ago