SPBU Anwarudin & Lasminingsih Bantah Keras Tuduhan Penggelapan BBM Subsidi

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 23 Juli 2025 — Menanggapi pemberitaan yang dimuat salah satu media daring pada 22 Juli 2025 berjudul “Diduga Gelapkan Milyaran Rupiah dari BBM Subsidi, SPBU Anwarudin dan Lasminingsih Didesak Diperiksa”, pihak pengelola dan pengawas SPBU Anwarudin dan Lasminingsih menyampaikan bantahan tegas dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Libertus E. Wamu, Kepala Suku Wamu sekaligus pengguna BBM subsidi di Wamena, menyampaikan bahwa tuduhan terhadap dua SPBU tersebut adalah informasi menyesatkan yang dapat merusak reputasi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Berita itu tidak benar. Orang yang menyebarkan berita itu harus bertanggung jawab,” tegas Libertus kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa pemilik SPBU justru bersikap responsif terhadap kelangkaan BBM dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, jika terjadi kekurangan pasokan, pihak SPBU segera membatasi distribusi secara adil agar semua warga tetap terlayani.

Libertus juga membantah tuduhan bahwa BBM dijual ke luar daerah atau digunakan untuk kepentingan ilegal. Ia menyebut bahwa ada beberapa agen mikro yang berizin resmi, namun tidak ada pelanggaran oleh pihak SPBU.

“Saya 24 jam ada di sini. Tidak pernah lihat ada pengiriman BBM ke luar secara ilegal. Kami membangun, bukan merusak,” tambahnya.

Ia menyayangkan sikap media yang tidak memuat informasi tersebut di grup-grup komunikasi lokal seperti Grup Papua Pegunungan, Grup Informasi Kejadian Wamena, dan Grup Jual Beli Jayawijaya. Menurutnya, hal itu menunjukkan kurangnya transparansi dan etika jurnalistik.

Wiyono, selaku pengawas SPBU Anwarudin dan Lasminingsih, menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak melalui proses konfirmasi atau verifikasi kepada pihak SPBU. Ia menilai bahwa narasi yang dibangun oleh media tersebut berpotensi mendiskreditkan dan mendiskriminasi usaha yang selama ini berkomitmen melayani masyarakat sesuai amanah dari Pertamina.

“Kami sangat tidak menerima tuduhan tersebut dan siap mengambil langkah hukum. Jika memang ada pelanggaran, kami siap diperiksa oleh pihak berwenang. Tapi jika tidak, maka media tersebut harus bertanggung jawab atas pemberitaan yang merugikan nama baik kami,” tegas Wiyono.

Ia menambahkan bahwa SPBU Anwarudin dan Lasminingsih tetap beroperasi setiap hari, melayani masyarakat dengan baik, dan menjalankan amanah dari Pertamina. Mengenai antrean, ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan indikator pelayanan aktif.

“Kalau ada antrean, berarti ada pelayanan. Kalau tidak ada antrean, berarti tidak ada pelayanan,” ujarnya.

SPBU beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT, dan tudingan penjualan BBM ke luar Kabupaten Jayawijaya disebut sebagai hoaks.

Pihak SPBU menyatakan bahwa mereka siap diperiksa oleh instansi resmi seperti BPK, Kepolisian, dan Pertamina jika ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, mereka juga menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap media yang menyebarkan informasi tanpa dasar dan tidak melakukan verifikasi.

“Kami tidak pernah melakukan penggelapan. Jika ada yang menuduh, kami minta bukti dan pertanggungjawaban secara hukum. Kami tetap melayani masyarakat dan menjalankan amanah dengan baik,” tutu Wiyono.

Pihak SPBU juga memaparkan data distribusi BBM yang telah ditetapkan oleh Pertamina dan dijalankan sesuai prosedur:

SPBU Anwarudin
– Pertalite: 275 KL / 26 hari → ±10.500 liter/hari
– Solar: 90 KL / 26 hari → ±3.400 liter/hari
– Dexlite: 160 KL (bebas beli)
– Pertamax: 110 KL (bebas beli)

SPBU Lasminingsih
– Pertalite: 300 KL / 26 hari → ±11.500 liter/hari
– Solar: 120 KL / 26 hari → ±4.600 liter/hari
– Minyak Tanah (Mitan):
– Agen Rama: 115 KL / 176 pangkalan
– Agen Sinta: 90 KL / 117 pangkalan

Sedangkan Kepala Dinas melalui Olivia Rumbairusi, Koordinator Lapangan Pengawasan BBM Subsidi dari Disnakerindag Jayawijaya, menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan sistem kartu pengendali khusus untuk BBM jenis solar. Sistem ini bertujuan untuk mengatur distribusi karena kuota yang terbatas.

“Kartu pengendali ini mengatur peredaran BBM jenis solar. Satu kupon berlaku untuk 25 liter dan digunakan di empat APMS di Wamena,” jelas Olivia.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat dengan daftar konsumen harian, sehingga tidak ada penyalahgunaan atau duplikasi kupon.

“Setiap kendaraan yang masuk akan dikroscek terlebih dahulu. Jika sudah terdaftar dan sesuai, baru bisa dilakukan pengisian. Selama ini, semua berjalan lancar,” tambahnya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Jamkrida Papua Dukung Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Program CSR
Polda Papua Tengah Gelar Aneka Ragam Perlombaan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Ribka Haluk: Rp2,7 Triliun Dana Otsus dan DTI Harus Tepat Sasaran
Dekranasda Papua Pegunungan Gelar Rakor Perdana, Satukan Visi Pengrajin Lokal
Mus Kogoya: Lulusan Sekolah Alkitab Mulia Harus Jaga Nilai Injil dalam Kehidupan Sehari-hari
Wabup Mus Kogoya: ASN Harus Jadi Teladan Persatuan dan Kesatuan
Brigjen Pol. Jermias Rontini: Anak-anak Papua Tidak Boleh Kehilangan Masa Depan
Perhaki Papua Gelar PKPA Nasional Online Angkatan V, Hadirkan Ketua Umum DPP

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:52 WIT

Jamkrida Papua Dukung Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Program CSR

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:18 WIT

Polda Papua Tengah Gelar Aneka Ragam Perlombaan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:05 WIT

Ribka Haluk: Rp2,7 Triliun Dana Otsus dan DTI Harus Tepat Sasaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:34 WIT

Dekranasda Papua Pegunungan Gelar Rakor Perdana, Satukan Visi Pengrajin Lokal

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:02 WIT

Mus Kogoya: Lulusan Sekolah Alkitab Mulia Harus Jaga Nilai Injil dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru