TIMIKA – Komitmen Polres Mimika dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kembali dibuktikan. Melalui patroli gabungan yang berlangsung semalam suntuk dalam Operasi Sikat Noken 2026, aparat kepolisian berhasil menyita belasan senjata tajam, narkotika jenis ganja, minuman keras lokal, serta mengamankan 15 kendaraan yang diduga melanggar ketentuan hukum.
Patroli yang digelar sejak Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) pukul 04.00 WIT itu dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak didampingi Kabag Ops Kompol Hendri A. Korea, dengan melibatkan personel Polres Mimika dan Brimob Batalyon B Mimika.
Operasi tersebut menyasar sejumlah titik yang selama ini dinilai rawan gangguan keamanan, mulai dari kawasan Eks Pasar Lama, Jalan Bougenvile, Koperapoka, Jalan Baru, Pos Brimob Gorong-gorong, Jalan Bandara, Bundaran Petrosea, Kwamki Narama hingga SP2.
Hasilnya, petugas mengamankan 14 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan dan satu unit mobil Toyota Rush yang membawa empat pelat nomor berbeda yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Selain kendaraan, polisi juga menyita 12 bilah pisau, dua parang, dua gunting, lima katapel, satu paket ganja, tujuh kantong minuman keras lokal jenis sopi, serta mengamankan dua orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, Operasi Sikat Noken bukan sekadar razia rutin, melainkan langkah preventif untuk menekan potensi tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
“Sasaran utama operasi ini adalah senjata tajam, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi maupun kendaraan yang dicurigai berkaitan dengan laporan polisi kasus 3C. Semua akan kami periksa dan tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Alredo.
Menurutnya, keberadaan senjata tajam, kendaraan tanpa identitas yang jelas, hingga penyalahgunaan minuman keras dan narkotika sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal. Karena itu, patroli dan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Selama patroli berlangsung, petugas juga membubarkan sejumlah kelompok masyarakat yang masih mengonsumsi minuman keras di ruang terbuka. Polisi mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau warga untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun, terhadap setiap pelanggaran hukum yang ditemukan, aparat tetap mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Puncak razia dilakukan di pertigaan Jalan Poros Cenderawasih, tepat di depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan belasan kendaraan yang sebagian besar tidak memiliki surat-surat lengkap maupun melanggar aturan lalu lintas.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Mimika untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal di Mimika. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polisi akan terus bekerja, tetapi kami juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Di akhir patroli, Alredo kembali mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan Kota Timika dengan mendukung langkah-langkah kepolisian.
“Ayo kita jaga daerah ini, khususnya Kota Timika. Jangan kita beri ruang bagi para pelaku kriminal. Sa jaga ko, ko jaga sa melalui dukungan terhadap tindakan-tindakan kepolisian yang terukur,” pungkasnya.
Penulis : Roy Purba
Editor : Buendi
Sumber Berita: Polres Mimika















