Seleksi Fasilitator TEKAD di Papua Dinilai Cacat Prosedur, Sarat Muatan Politik – KODE Minta Hasil Dibatalkan

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Proses seleksi fasilitator Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Papua menuai kecaman keras. Sejumlah laporan masyarakat yang diterima Komunitas Demokrasi (KODE) menyebutkan bahwa seleksi yang dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) dinilai cacat prosedur, tidak transparan, dan sarat kepentingan politik.

Direktur Eksekutif KODE, Toenjes Swansen Maniagasi, S.H., mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari para peserta yang merasa dirugikan. Para perintis program pendampingan ekonomi kampung ini justru dinyatakan gugur tanpa penjelasan memadai. “Nilai tes tidak diumumkan. Tidak ada penjelasan bagian mana yang membuat peserta gagal. Dari awal, masyarakat sudah mencium adanya aroma kepentingan politik,” tegasnya.

Dari laporan yang diterima KODE, keterlambatan pengumuman hasil seleksi yang molor dua hari dari jadwal resmi juga memicu kecurigaan. Warga menduga penundaan tersebut dimanfaatkan untuk melakukan intervensi terhadap daftar kelulusan. “Kalau tes nasional seperti UTBK saja bisa menampilkan hasil secara instan, mengapa seleksi ini harus penuh misteri?” ujar Maniagasi.

Peserta juga mempertanyakan pelibatan sebuah perguruan tinggi negeri sebagai pelaksana tes. Menurut laporan yang masuk, pihak universitas dinilai tidak memahami “roh” program TEKAD maupun kondisi lapangan di Papua. “Kemendesa menyerahkan proses penting ini kepada pihak yang tidak menguasai medan, sehingga hasilnya tidak relevan dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.

Yang lebih disesalkan, hasil seleksi hanya bisa diakses pribadi oleh masing-masing peserta melalui portal Kemendesa, tanpa publikasi terbuka. Menurut masyarakat yang melapor, ini adalah bentuk pembungkaman transparansi publik. Mereka meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua membatalkan hasil seleksi dan mengusulkan agar seleksi ulang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Laporan yang masuk ke KODE juga menyoroti dugaan permainan politik. Perubahan kepemimpinan partai di Kemendesa dinilai membuat fasilitator lama dicap sebagai “antek” partai sebelumnya. “Pendamping profesional ini bekerja demi masyarakat, bukan untuk kepentingan partai. Namun kini nasib mereka seolah ditentukan oleh pertimbangan politik,” kritik Maniagasi.

KODE juga meminta IFAD Indonesia, selaku pendonor program, untuk mengedepankan asas keberlanjutan dalam mengelola TEKAD. “Dengan sisa dua tahun masa perjanjian kerja sama antara IFAD dan Kemendesa, pergantian fasilitator yang tidak terukur hanya akan merusak fondasi yang telah dibangun bertahun-tahun,” tegasnya, lalu banyak peserta yang dinyatakan lulus berasal dari lupa Papua dan tidak mengerti lokasi dampingan di Papua, oleh sebab itu, KODE meminta untuk tes di Papua di kembalikan ke Universitas Cenderawasih dan Universitas Negeri Papua tandasnya.

Program TEKAD sendiri merupakan pendampingan ekonomi berbasis kampung yang awalnya hanya dilaksanakan di Tanah Papua sebelum meluas ke Maluku, Maluku Utara, dan NTT. Program ini berbeda dengan Dana Desa karena fokus pada pemberdayaan kelompok tani — mulai dari pembentukan kelompok, penguatan kelembagaan, pencarian pasar, hingga pelaporan berjenjang.

“Ini bukan sekadar sengketa hasil tes. Ini soal integritas dan masa depan program yang memberi dampak langsung pada masyarakat kampung. Jika hasil ini tidak dibatalkan, Kemendesa mengirim pesan bahwa kepentingan politik lebih diutamakan daripada kesejahteraan rakyat,” tutup Maniagasi

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

URC Polda Papua Tengah Amankan Pencuri Televisi di Nabire
Bupati Yoas Beon Tekankan Sinergi OPD dan Puskesmas dalam Aksi Konvergensi Pencegahan dan Pencepatan Penurunan Stunting
KKB Diduga Sandera 9 Perempuan di Jila, Satu Ibu Tewas Ditembak
Komite Eksekutif Papua dan Komnas HAM Bahas Krisis Pengungsi
446 Kantah Terapkan Pengukuran Terjadwal, Layanan Tanah Kini Pasti
Bupati Nduga Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Enam Anggota DPRK Jalur Pengangkatan
Pertanian Rusak di Tiga Distrik Akibat Hujan Es, Pemda Lanny Jaya Bergerak Cepat Bentuk dan Turunkan Tim Tanggap Darurat
Pemkab dan DPRK Puncak Jaya Gelar Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2026 Resmi Diserahkan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:17 WIT

URC Polda Papua Tengah Amankan Pencuri Televisi di Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:07 WIT

Bupati Yoas Beon Tekankan Sinergi OPD dan Puskesmas dalam Aksi Konvergensi Pencegahan dan Pencepatan Penurunan Stunting

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:52 WIT

KKB Diduga Sandera 9 Perempuan di Jila, Satu Ibu Tewas Ditembak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:15 WIT

Komite Eksekutif Papua dan Komnas HAM Bahas Krisis Pengungsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIT

446 Kantah Terapkan Pengukuran Terjadwal, Layanan Tanah Kini Pasti

Berita Terbaru

mrking   mrking   betcio   casibom   betlike   jojobet   betcio   betcio   betcio   onwin   onwin   betgaranti   betgaranti   betgaranti   spinco   betebet   betebet   betebet   onwin   betebet   betebet   betgaranti   betganrati   betgaranti   spinco   betgaranti   betgaranti   betgaranti   betgaranti   betgaranti   betebet   betebet   onwin   betebet   betebet   betebet   casibom   onwin   betpipo   marsbahis   grandpashabet   casibom