Segera Rumuskan Perda Adat Demi Persatuan, Bukan Perpecahan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA – Tokoh Masyarakat Papua Pegunungan, Dopen Wakerkwa SH, kembali menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Papua, MRP, DPR dan Asosiasi Bupati Pegunungan agar segera merumuskan dan mengesahkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penanganan konflik adat antar suku di wilayah Papua Pegunungan.

Dopen menekankan pentingnya regulasi yang jelas terkait penyelesaian konflik berbasis hukum adat, termasuk besaran denda adat yang harus diberlakukan jika terjadi pelanggaran. “Ini sangat penting agar tidak ada kesan pembiaran terhadap konflik yang berulang tanpa adanya aturan adat yang tegas,” ujarnya.

Ia meminta Gubernur Papua Pegunungan, DPR Papua Pegunungan, dan MRP Papua Pegunungan dan Asosiasi Bupati Papua Pegunungan duduk bersama untuk merumuskan aturan tersebut, serta melibatkan seluruh kepala daerah melalui Asosiasi Bupati se-Papua Pegunungan.

“Jika aturan ini disepakati, maka bisa langsung diturunkan ke delapan kabupaten agar setiap daerah memiliki pedoman yang sama dalam menyelesaikan pelanggaran adat,” tambahnya.

Dopen juga menyoroti pentingnya sinergi antara hukum adat dan hukum nasional. Ia mencontohkan kasus pembunuhan yang harus segera ditindak secara hukum positif, namun juga perlu diselesaikan secara adat agar tercipta keadilan yang menyeluruh dan diterima masyarakat.

Tak hanya kepada pemerintah, Dopen juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hukum. “Jangan sampai masyarakat merasa tidak ada kejelasan hukum, baik secara nasional maupun adat ini yang sering persoalan menjadi melebar” tegasnya.

Dopen Wakerkwa juga berpesan bahwa sesama orang asli Papua tidak boleh lagi terjebak dalam konflik, apalagi sampai terjadi perang suku. Menurutnya, jumlah orang asli Papua semakin sedikit sehingga sangat penting menjaga kebersamaan dan persatuan.

“Orang asli Papua sudah sedikit. Karena itu, jangan lagi ada konflik antar sesama, apalagi perang suku. Kita harus menjaga kebersamaan,” ujar Dopen.

Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah harus dilakukan dengan cara damai, melalui aturan adat yang jelas dan disepakati bersama. Dengan adanya Perda adat, masyarakat akan memiliki pedoman yang tegas dalam menyelesaikan pelanggaran tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan.

Dopen juga mengingatkan bahwa menjaga persatuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Papua Pegunungan. “Kalau kita bersatu, kita bisa menjaga masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Sinergi Otsus: BP3OKP Papua Pegunungan Dorong Pembangunan SDM di Lanny Jaya
Sekelompok Warga Memalang Kantor Bupati dan BPKAD Nduga, Karena Kecewa Kinerja Pemerintah
Puncak Jaya Dorong Pengolahan Pangan Lokal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dana Desa Lanny Jaya Disalahgunakan, Rp18 Miliar Disetor ke Kas Negara
Satreskrim Polres Jayawijaya Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Gang Suci, Selidiki Penyebab Kebakaran
Arsip Keluarga, Identitas dan Perlindungan Hukum: Pesan Sosialisasi di Mulia
Bupati Nduga Resmi Buka RAPIM dan MUSDA KNPI, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan
Polresta Jayapura Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39 WIT

Sinergi Otsus: BP3OKP Papua Pegunungan Dorong Pembangunan SDM di Lanny Jaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIT

Sekelompok Warga Memalang Kantor Bupati dan BPKAD Nduga, Karena Kecewa Kinerja Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIT

Puncak Jaya Dorong Pengolahan Pangan Lokal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:36 WIT

Dana Desa Lanny Jaya Disalahgunakan, Rp18 Miliar Disetor ke Kas Negara

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:26 WIT

Satreskrim Polres Jayawijaya Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Gang Suci, Selidiki Penyebab Kebakaran

Berita Terbaru