JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen telah mempersiapkan berbagai bukti untuk mendukung keterangan mereka di Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan sengketa hasil pemilihan.
Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Mandripon, mengungkapkan bahwa pada 24 Januari 2025, mereka telah menyampaikan keterangan resmi beserta 53 alat bukti kepada Mahkamah Konstitusi.
“Dalam konteks sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu berfungsi sebagai Pemberi Keterangan. Terkait dengan Perkara 201/PHPU.BUP-XXIII/2025, kami telah menyerahkan keterangan dan bukti-bukti tersebut kemarin,” jelas Hofni.
Ia berharap bahwa keterangan yang disampaikan dapat membantu Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa dan memutuskan perkara tersebut.
“Tugas kami adalah menyampaikan keterangan berdasarkan laporan hasil pengawasan di setiap tingkatan sesuai dengan yang disampaikan oleh Pemohon. Kami berharap keterangan ini bisa bermanfaat bagi Hakim dalam mengambil keputusan,” tegas Hofni.
Hofni juga menambahkan bahwa keterangan yang disampaikan telah melalui proses konsultasi berjenjang dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
Perlu dicatat bahwa saat ini ada satu perkara sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen dengan nomor 201/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang diajukan oleh Yuhendar Muabuai dan Yotam Ayomi. Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Januari 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban dari Termohon, pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu.
Wamena, 4 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan secara resmi menutup kegiatan Workshop Satu…
TIOM, Kamis 4 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan…
TIOM, Kamis 4 Juni 2026 – Semangat pagi di halaman Kantor Bupati Lanny Jaya terasa…
KARUBAGA, 4 Juni 2026 – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tolikara bersama Tim Penggerak (TP)…
Nabire – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Polda Papua Tengah melalui Operasi Cinta Damai…
Nabire – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menegaskan komitmen Polda Papua Tengah untuk…