Sebagai Pihak Pemberi Keterangan di MK, Bawaslu Kepulauan Yapen Persiapkan 53 Alat Bukti

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen telah mempersiapkan berbagai bukti untuk mendukung keterangan mereka di Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan sengketa hasil pemilihan.

Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Mandripon, mengungkapkan bahwa pada 24 Januari 2025, mereka telah menyampaikan keterangan resmi beserta 53 alat bukti kepada Mahkamah Konstitusi.

“Dalam konteks sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu berfungsi sebagai Pemberi Keterangan. Terkait dengan Perkara 201/PHPU.BUP-XXIII/2025, kami telah menyerahkan keterangan dan bukti-bukti tersebut kemarin,” jelas Hofni.

Ia berharap bahwa keterangan yang disampaikan dapat membantu Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa dan memutuskan perkara tersebut.

“Tugas kami adalah menyampaikan keterangan berdasarkan laporan hasil pengawasan di setiap tingkatan sesuai dengan yang disampaikan oleh Pemohon. Kami berharap keterangan ini bisa bermanfaat bagi Hakim dalam mengambil keputusan,” tegas Hofni.

Hofni juga menambahkan bahwa keterangan yang disampaikan telah melalui proses konsultasi berjenjang dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

Perlu dicatat bahwa saat ini ada satu perkara sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen dengan nomor 201/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang diajukan oleh Yuhendar Muabuai dan Yotam Ayomi. Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Januari 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban dari Termohon, pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

KNPB Gelar Ibadah dan Mimbar Bebas di Wamena, Polres Jayawijaya Tegaskan Situasi Aman dan Terkendali
Dirreskrimum Polda Papua Tengah Turun Langsung Pimpin Tim Khusus Usut Pengeroyokan Anggota Polsek Kamu di Dogiyai
Pengembangan Jaringan Senjata Ilegal Berlanjut, Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun
Bincang Bareng Media di Jayapura, OJK Papua Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan dan Stabilitas Industri Jasa Keuangan
Polda Papua Tengah Kirim Tim Ditreskrimum Perkuat Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Anggota Polsek Kamuu di Dogiyai
KemenPANRB Gelar Evaluasi Pemerintah Digital di Jayapura, Dorong Papua Pegunungan dan Papua Tengah Perkuat Transformasi Layanan Publik
Rakor Bersama Mendagri dan Menteri PKP, Papua Pegunungan Siapkan Program Pembangunan 2.200 Rumah untuk Masyarakat
Pemprov Papua Pegunungan Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp489,8 Miliar dan Belanja Tembus Rp1,95 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:42 WIT

KNPB Gelar Ibadah dan Mimbar Bebas di Wamena, Polres Jayawijaya Tegaskan Situasi Aman dan Terkendali

Rabu, 30 September 2026 - 16:15 WIT

Dirreskrimum Polda Papua Tengah Turun Langsung Pimpin Tim Khusus Usut Pengeroyokan Anggota Polsek Kamu di Dogiyai

Rabu, 30 September 2026 - 14:50 WIT

Pengembangan Jaringan Senjata Ilegal Berlanjut, Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun

Rabu, 30 September 2026 - 13:53 WIT

Bincang Bareng Media di Jayapura, OJK Papua Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan dan Stabilitas Industri Jasa Keuangan

Rabu, 30 September 2026 - 13:28 WIT

Polda Papua Tengah Kirim Tim Ditreskrimum Perkuat Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Anggota Polsek Kamuu di Dogiyai

Berita Terbaru