Sebagai Pihak Pemberi Keterangan di MK, Bawaslu Kepulauan Yapen Persiapkan 53 Alat Bukti

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen telah mempersiapkan berbagai bukti untuk mendukung keterangan mereka di Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan sengketa hasil pemilihan.

Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Mandripon, mengungkapkan bahwa pada 24 Januari 2025, mereka telah menyampaikan keterangan resmi beserta 53 alat bukti kepada Mahkamah Konstitusi.

“Dalam konteks sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu berfungsi sebagai Pemberi Keterangan. Terkait dengan Perkara 201/PHPU.BUP-XXIII/2025, kami telah menyerahkan keterangan dan bukti-bukti tersebut kemarin,” jelas Hofni.

Ia berharap bahwa keterangan yang disampaikan dapat membantu Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa dan memutuskan perkara tersebut.

“Tugas kami adalah menyampaikan keterangan berdasarkan laporan hasil pengawasan di setiap tingkatan sesuai dengan yang disampaikan oleh Pemohon. Kami berharap keterangan ini bisa bermanfaat bagi Hakim dalam mengambil keputusan,” tegas Hofni.

Hofni juga menambahkan bahwa keterangan yang disampaikan telah melalui proses konsultasi berjenjang dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

Perlu dicatat bahwa saat ini ada satu perkara sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen dengan nomor 201/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang diajukan oleh Yuhendar Muabuai dan Yotam Ayomi. Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Januari 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban dari Termohon, pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Konflik Berkepanjangan di Tanah Papua Dinilai Mengorbankan Masyarakat Sipil, Presiden Harus Tarik Pasukan Non-Organik
PBB dan PKSA Papua Desak Pencarian Diki Barus Dibuka Terang Benderang
Aiptu Dominggus Gannaran Dijemput di Bandara Sentani, Langsung Dirujuk ke RS Bhayangkara
Puluhan Personel Brimob Kawal Mediasi di Bokondini Kabupaten Tolikara
Senjata Api Polisi Dikembalikan, Polres Tolikara Apresiasi Peran Tokoh Masyarakat
Operasi Damai Cartenz Tegaskan Langkah Terukur Hadapi Gangguan Keamanan Yahukimo
Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP
Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:37 WIT

Konflik Berkepanjangan di Tanah Papua Dinilai Mengorbankan Masyarakat Sipil, Presiden Harus Tarik Pasukan Non-Organik

Kamis, 16 April 2026 - 17:18 WIT

PBB dan PKSA Papua Desak Pencarian Diki Barus Dibuka Terang Benderang

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIT

Aiptu Dominggus Gannaran Dijemput di Bandara Sentani, Langsung Dirujuk ke RS Bhayangkara

Kamis, 16 April 2026 - 16:36 WIT

Puluhan Personel Brimob Kawal Mediasi di Bokondini Kabupaten Tolikara

Kamis, 16 April 2026 - 06:56 WIT

Senjata Api Polisi Dikembalikan, Polres Tolikara Apresiasi Peran Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru