WAMENA, 25 Februari 2026 – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polres Jayawijaya, Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya bersama Bappenas RI telah melakukan pemantauan harga bahan pangan atau sembako di wilayah Kabupaten Jayawijaya selama kurang lebih satu bulan terakhir.
Pemantauan tersebut difokuskan pada 14 komoditi bersubsidi yang beredar di pasaran Wamena, termasuk di Pasar Sinakma, Pasar Misi Wouma, Safri Darwin, hingga Pasar Baru Jibama.
“Pada dasarnya tidak terlalu banyak perubahan signifikan terkait harga barang di pasaran Wamena dari 14 komoditi bersubsidi itu,” ungkapnya, Rabu (25/2/2026).
Meski demikian, terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditi, terutama bumbu dapur seperti cabai rawit. Sementara itu, komoditi lainnya terpantau relatif stabil. Dari hasil wawancara dengan para pedagang, juga ditemukan adanya penurunan harga bawang merah, meski tidak signifikan.
Secara umum, harga komoditi pangan di pasaran Wamena masih tergolong stabil dan belum berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya itu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah komoditi bersubsidi, di antaranya minyak goreng Minyakita dan Beras SPHP.
Minyakita dan Beras SPHP telah memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) karena pendistribusiannya ditanggung oleh pemerintah. Namun demikian, tingginya biaya distribusi ke wilayah Jayawijaya menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga jual di pasaran.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Satgas Pangan mengungkapkan bahwa akan ada program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diluncurkan oleh Bulog guna menyediakan pangan murah bagi masyarakat.
Bappenas juga mengusulkan perlunya solusi strategis untuk menekan harga pangan di Jayawijaya yang masih tergolong tinggi. Namun, langkah tersebut memerlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, dengan Bappenas.
“Komunikasi ini penting agar kebijakan khusus terkait harga di wilayah ini bisa diambil, tentunya berdasarkan usulan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat analisa dan evaluasi bersama unsur kepolisian, Bappenas, Disnakerindag, serta Dinas Ketahanan Pangan Jayawijaya. Dari hasil rapat tersebut dibentuk Satgas Sapu Bersih untuk menindaklanjuti berbagai potensi pelanggaran di bidang pangan.
Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan pengawasan ketat. Jika ditemukan pelanggaran terkait keamanan pangan, mutu, maupun permainan harga yang tidak wajar, maka akan diambil langkah hukum.
“Tindakan bisa berupa teguran, penutupan tempat usaha, hingga proses pidana apabila ditemukan unsur pidana,” tegasnya.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi















