Jayapura – Satgas Pangan Polda Papua menemukan peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran. Hal itu diketahui saat melakukan pengecekan di salah satu gudang di Entrop Kota Jayapura., Rabu (12/3/2025).
Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K. mengatakan hasil pemeriksaan kali ini di ambil sample Minyakita pada kemasan refile dan botol bundar dari dua perusahaan yang berbeda.
Dari sampel tersebut memang di temukan volume tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan 1 Liter, setelah dilakukan pemeriksaan ada kekurangan volume yakni sebanyak 10 mm atau hanya terisi 990 ml.
“Ditemukan kekurangan volume isi dari kemasan yang seharusnya 1 Liter” ujarnya.
Lebihlanjut dikatakan, dari temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan badan metrologi legal terkait batas toleransi ukuran, melapor ke Disperindag Provinsi Papua dan Kementrian Perdagangan dan Perindustrian.
“Selain itu kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan tindak lanjut ke Produsen di Surabaya,” tegasnya.
Pihaknya berharap di bulan ramadhan ini tidak ada penyelewangan atau penimbunan kebutuhan bahan pokok maupun menaikan harga yang signifikan yang nantinya akan merugikan masyarakat.
Paniai — Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, menurunkan tim yang di pimpin Dirreskrimum…
Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mewisuda 568…
Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya…
WAMENA, 7 September 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mendorong perpustakaan di daerah itu bertransformasi…
WAMENA, 7 September 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan…
Nabire — Polda Papua Tengah menerima kunjungan tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk pelaksanaan…