Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyakita 1 Liter Tidak Sesuai Takaran

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Satgas Pangan Polda Papua menemukan peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran. Hal itu diketahui saat melakukan pengecekan di salah satu gudang di Entrop Kota Jayapura., Rabu (12/3/2025).

Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K. mengatakan hasil pemeriksaan kali ini di ambil sample Minyakita pada kemasan refile dan botol bundar dari dua perusahaan yang berbeda.

Dari sampel tersebut memang di temukan volume tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan 1 Liter, setelah dilakukan pemeriksaan ada kekurangan volume yakni sebanyak 10 mm atau hanya terisi 990 ml.

“Ditemukan kekurangan volume isi dari kemasan yang seharusnya 1 Liter” ujarnya.

Lebihlanjut dikatakan, dari temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan badan metrologi legal terkait batas toleransi ukuran, melapor ke Disperindag Provinsi Papua dan Kementrian Perdagangan dan Perindustrian.

“Selain itu kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan tindak lanjut ke Produsen di Surabaya,” tegasnya.

Pihaknya berharap di bulan ramadhan ini tidak ada penyelewangan atau penimbunan kebutuhan bahan pokok maupun menaikan harga yang signifikan yang nantinya akan merugikan masyarakat.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polda Papua

Berita Terkait

84 Siswa SD Inpres Kenyam Rayakan Syukuran Penamatan dengan Sukacita
Ritual Adat “Yigin Engale Goki” Pelepasan Tali Panah dan Patah Panah Masyarakat Lanny Tegaskan Kesepakatan Perdamaian
Polres Boven Digoel Jemput 44 Penambang Kawe, Pastikan Pelayanan Humanis
Kapolda Papua Tengah Apresiasi Kinerja Bupati Puncak Saat Peresmian Guest House Elvis Tabuni
Serahkan Rp 1.2 M, 44 Ekor Babi dan 18 Ton Beras dan Bama. Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan: Bantuan Perdamaian Bukan Denda Kepala
Penamatan SD Inpres Mulia: Awal Perjalanan Menuju Masa Depan Lebih Baik
Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Perdamaian Adat Konflik Wouma–Kurima dan Lanny di Wamena
Gubernur John Tabo Tegaskan Perdamaian Adat Jadi Fondasi Papua Pegunungan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:21 WIT

84 Siswa SD Inpres Kenyam Rayakan Syukuran Penamatan dengan Sukacita

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIT

Ritual Adat “Yigin Engale Goki” Pelepasan Tali Panah dan Patah Panah Masyarakat Lanny Tegaskan Kesepakatan Perdamaian

Senin, 25 Mei 2026 - 18:27 WIT

Polres Boven Digoel Jemput 44 Penambang Kawe, Pastikan Pelayanan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:04 WIT

Kapolda Papua Tengah Apresiasi Kinerja Bupati Puncak Saat Peresmian Guest House Elvis Tabuni

Senin, 25 Mei 2026 - 08:27 WIT

Serahkan Rp 1.2 M, 44 Ekor Babi dan 18 Ton Beras dan Bama. Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan: Bantuan Perdamaian Bukan Denda Kepala

Berita Terbaru