ATR/BPN Sosialisasi Layanan Baru, Nusron Tekankan Kolaborasi

- Penulis

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan jajaran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-D.I. Yogyakarta untuk menyosialisasikan transformasi layanan pertanahan dan organisasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Transformasi tersebut, antara lain Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi dengan batas waktu layanan maksimal 10 hari.

“Kita akan menyampaikan tentang transformasi pelayanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Ada dua bentuk transformasi yang ingin kita berikan. Sudah kita kick off pada tanggal 17 Agustus tahun 2026,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Pada layanan Pengukuran Terjadwal, setiap masyarakat mengajukan pendaftaran tanah, proses pengukuran bidangnya akan diberikan jadwal yang terukur dengan menerapkan prinsip first in, first out (FIFO). Dengan prinsip tersebut, permohonan yang masuk lebih dulu harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga tidak terjadi penumpukan antrean akibat permohonan yang lebih lama belum terselesaikan.

“Pengukuran Terjadwal kita kasih jadwal maksimal 12 hari. Jadwal nunggu 7 hari dan pelaksanaannya hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 5 hari sehingga total 12 hari,” jelas Menteri Nusron.

Sementara itu, dalam layanan Peralihan Hak Terintegrasi, proses layanan ditargetkan selesai paling lama 10 hari. Proses tersebut mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah maksimal tiga hari, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari, serta penyelesaian proses di Kantor Pertanahan selama lima hari.

Untuk melancarkan transformasi tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antara PPAT dan pemerintah daerah. Menurutnya, percepatan layanan Peralihan Hak Terintegrasi tidak dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN semata karena ada tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan PPAT. “Ini dalam rangka untuk melaksanakan ini supaya cepat dan bisa berjalan harus kolaborasi dan sinergi,” tegasnya.

Transformasi layanan pertanahan juga didukung percepatannya lewat kolaborasi data antar pihak terkait. Menteri Nusron mendorong Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan untuk segera membangun kerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Kerja sama tersebut antara lain mencakup integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta percepatan pelayanan verifikasi BPHTB.

Kepada jajaran IPPAT dan BPKAD se-D.I. Yogyakarta yang sudah hadir dalam kegiatan ini, Menteri Nusron juga menjelaskan soal transformasi organisasi di lingkungan Kantor Pertanahan. Perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat pendekatan kewilayahan sekaligus mendorong pejabat struktural di tingkat Kantor Pertanahan memiliki pemahaman yang lebih luas terhadap seluruh layanan pertanahan.

“Kepala Seksi (Kasi)-nya berdasarkan kewilayahan. Kasi satu membawahi per kecamatan semua urusan di situ. Kasi satu itu yang membawahi, supaya Kasi itu sudah mulai berlatih menjadi Kepala Kantor,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Sepyo Achanto. Hadir pula, perwakilan dari Kantor Pertanahan se-Provinsi D.I. Yogyakarta. (LS/JR/FA)

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Humas Kantah jayawijaya

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Turunkan Tim Khusus Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda
Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas
Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir
Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses
Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Studi Akhir Rp20 Miliar untuk 1.674 Mahasiswa
Itwasum Polri Gelar Audit Kinerja di Polda Papua Tengah, Dorong Tata Kelola Transparan
Kebakaran Hebat di Paniai Timur: 40 Rumah Ludes, 11 Warga Tewas, Polisi Kerahkan Water Canon dan Selidiki Penyebab
BAZNAS Papua Hadirkan Pengobatan dan Pijat Gratis untuk Korban Kebakaran Dok V

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:15 WIT

ATR/BPN Sosialisasi Layanan Baru, Nusron Tekankan Kolaborasi

Senin, 7 September 2026 - 19:12 WIT

Kapolda Papua Tengah Turunkan Tim Khusus Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda

Senin, 7 September 2026 - 15:32 WIT

Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 15:16 WIT

Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir

Senin, 7 September 2026 - 14:50 WIT

Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses

Berita Terbaru