Polsek KPL Amankan Ganja dan Burung Cenderawasih Di Pelabuhan Laut Jayapura

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Ganja dan Burung Cenderawasih di Dermaga Laut Jayapura, Kamis (12/10) Malam.

Kapolsek KPL AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kapolsek mengatakan, Narkotika Golongan I Jenis Ganja didapati di tangan pelaku berinisial AT (18) saat akan naik keatas kapal KM. Sinabung melalui tangga darat Dek 4.

“Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang kemudian ditemukan 1 bungkus pempers bayi jenis Sweety yang didalamnya berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja da ditemukan juga 1 plastik kliper ukuran kecil yang disimpan dalam dos rokok surya yang berisikan barang haram tersebut,” Terang Kapolsek.

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta dengan barang buktinya ke Polsek KPL dan menghubungi Piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diserahkan guna di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Lanjut Kapolsek, tak berselang lama, petugas juga mendapatkan 7 ekor Burung Cenderawasih yang akan dikirim keluar Papua.

Ketujuh Burung tersebut didapati didalam koper yang mencurigakan didalam kamar mandi di Dek 3 tengah Kapal KM. Sinabung.

“Anggota Polsek KPL bersama Petugas Balas Karantina Hewan dan Tumbuhan kemudian mengecek koper di dalam kamar mandi kapal dan ditemukan 7 Ekor Burung Cenderawasih yang masing-masing di lilit dengan karton dan lakban,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 3 Ekor Burung Cenderawasih jantan dan 4 Ekor Betina.

Kapolsek juga menambahkan, Anggota Polsek KPL berkoordinasi dengan petugas Karantina untuk mencari pemilik maupun pengirim Burung tersebut namun tidak ditemukan.

“7 Ekor Burung tersebut serta barang bukti lainnya dibawa menuju Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura.” Pungkas Kapolsek. (Edgard/gin)

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT