Polresta Jayapura Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,- Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Ketiga perkara tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial YW alias Ucak yang diduga terlibat dalam seluruh rangkaian tindak pidana tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Jayapura Kota, Kompol I Nengah S. Gapar, saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (22/7) pagi.

Kompol Nengah menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari tiga laporan polisi yang diterima dari lokasi kejadian yang berbeda. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil mengidentifikasi hingga mengamankan tersangka. Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

“Dasar pengungkapan ini adalah tiga laporan polisi, yaitu tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan. Kami juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara ini,” ujar Kompol Nengah.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku menggunakan modus operandi yang berbeda dalam setiap aksinya. Pada kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan merusak bagian stang sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Sementara itu, dalam perkara pencurian dengan kekerasan, pelaku membuntuti korban yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah melihat situasi memungkinkan, pelaku menarik tas yang disandang korban hingga putus, kemudian melarikan diri.

Adapun pada kasus pencurian dengan pemberatan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban saat penghuni sedang tertidur dengan cara menjebol ventilasi dan masuk melalui plafon rumah sebelum mengambil sejumlah perhiasan milik korban.

Kompol Nengah menambahkan, ketiga tindak pidana tersebut terjadi pada waktu dan lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Ardipura Raya dan Jalan Amphibi, Distrik Jayapura Selatan, pada 23 Juni 2026, serta di Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, pada 3 Mei 2026.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, tersangka YW diduga berperan dalam ketiga perkara tersebut.

“Dari ketiga korban tersebut, ada satu korban yang mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit,” ungkap AKP Alamsyah.

Ia juga menjelaskan bahwa ketiga laporan polisi tersebut berasal dari Polsek Jayapura Utara untuk perkara pencurian dengan pemberatan, Polsek Jayapura Selatan untuk perkara pencurian kendaraan bermotor, serta Polresta Jayapura Kota untuk perkara pencurian dengan kekerasan.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka diketahui berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

“Karena tersangka berusaha melarikan diri saat diamankan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas AKP Alamsyah.

Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitarnya.(*)

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Kabupaten Nduga Raih Penghargaan Mandaya Awards 2026, Diakui Sebagai Pemerintahan Kabupaten Terbaik dalam Upaya Penurunan Kemiskinan Nasional
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda Resmi Buka Latsar CPNS Formasi 2024, 665 Peserta Didorong Menjadi ASN Profesional, Berintegritas dan Siap Melayani Masyarakat
Polemik Penetapan Anggota DPRK Jalur Otsus Mengemuka, Warga Lima Wilayah Adat Jayawijaya Tuntut Penjelasan Gubernur Papua Pegunungan
Polres Jayawijaya Tingkatkan Patroli Pencegahan Kejahatan 3C, Personel Sisir Kawasan Bandara hingga Pasar Tradisional di Wamena
Sat Binmas Polres Jayawijaya Imbau Pelajar SMKS YAPESLI Wamena Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
Polda Papua Tengah Kerahkan Operasi Patuh Noken 2026 Selama 14 Hari, Pengendara Melawan Arus hingga Pelaku Balap Liar Jadi Sasaran Utama
BMKG Catat 788 Titik Panas di Papua Pegunungan, Kabut Asap Ganggu Penerbangan
Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Wamena, Penerbangan Penumpang dan Kargo Belum Kembali Normal hingga Akhir Oktober

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:46 WIT

Kabupaten Nduga Raih Penghargaan Mandaya Awards 2026, Diakui Sebagai Pemerintahan Kabupaten Terbaik dalam Upaya Penurunan Kemiskinan Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:38 WIT

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda Resmi Buka Latsar CPNS Formasi 2024, 665 Peserta Didorong Menjadi ASN Profesional, Berintegritas dan Siap Melayani Masyarakat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:15 WIT

Polemik Penetapan Anggota DPRK Jalur Otsus Mengemuka, Warga Lima Wilayah Adat Jayawijaya Tuntut Penjelasan Gubernur Papua Pegunungan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Polres Jayawijaya Tingkatkan Patroli Pencegahan Kejahatan 3C, Personel Sisir Kawasan Bandara hingga Pasar Tradisional di Wamena

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:32 WIT

Sat Binmas Polres Jayawijaya Imbau Pelajar SMKS YAPESLI Wamena Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru