Daerah

Polresta Jayapura Kota Tegaskan Perangi Narkotika Pasca Tangkap WNA dengan Ganja

JAYAPURA-Pihak Kepolisian melalui Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kini tengah menahan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial EK (32) atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja seberat 23,52 gram.

Penangkapan terhadap EH terjadi di kompleks Argapura Relat, Jayapura Selatan, Kamis (13/3/2025) malam saat pihak Polsek Jayapura Selatan menerima laporan adanya keributan yang terjadi saat itu, merespon laporan tersebut Polisi pun datang mengamankan EK sang bilang keributan yang dalam keadaan mabuk ganja.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK.,M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K saat gelar Press Conference di Mapolresta membenarkan peristiwa tersebut, Senin (17/3) siang.

Kasat menjelaskan bahwa penangkapan EK bermula dari laporan warga tentang adanya keributan di lokasi kejadian. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku, yang sempat diamankan di rumah Ketua RT setempat untuk menghindari amukan massa.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pada EK ditemukan barang bukti berupa tas selempang hitam bertuliskan ‘Canon Break the Limit’ yang berisi narkotika golongan I jenis ganja,” ungkap AKP Febry.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa
satu bungkus plastik besar berisi narkotika jenis ganja, tujuh bungkus plastik kecil berisikan yang sama yakni narkotika ganja, satu kantong plastik biru, satu dompet hijau tua, satu unit ponsel merk Vivo Y02 warna emas dan Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP) atas nama EK.

Pelaku kini ditahan di Polresta Jayapura Kota dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya tersebut, ia pun dijerat Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah kami kirimkan ke Kantor Kedutaan Besar Mesir,” jelasnya.

Menanggapi penangkapan ini, Polresta Jayapura Kota mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Jayapura.

“Kami juga sangat prihatin dengan adanya WNA yang terlibat dalam penyalahgunaan ganja. Jangan sampai Kota Jayapura dicap atau di-frame sebagai kota darurat ganja di mata internasional. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Jayapura untuk bekerja sama dalam memerangi narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry Pardede

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

DP3AKB Puncak Jaya Gelar Sosialisasi Kesehatan Perempuan dan Deteksi Dini Kanker Serviks untuk Perkuat Pembangunan Keluarga

Mulia, 9 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

9 jam ago

Tragedi Penembakan di Jayawijaya: Tiga Warga Gugur Saat Distribusi Bahan Pangan, Korban Dibawa Ke RSUD Wamena dan Polisi Lakukan Pengejaran

JAYAWIJAYA — Aksi penembakan kembali mengguncang Kabupaten Jayawijaya. Peristiwa tragis terjadi pada Rabu (9/9/2026) pukul…

10 jam ago

Pemkab Puncak Jaya Gelar Sosialisasi Pembangunan Keluarga untuk Tingkatkan Kesadaran Perempuan Hadapi Kanker Serviks

Mulia, 9 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya terus memperkuat pembangunan keluarga melalui peningkatan…

11 jam ago

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 1 Kg Ganja dari Kios di Pasar Wouma

Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan 12 plastik berisi narkotika jenis ganja yang…

11 jam ago

TP PKK Papua Pegunungan Gelar Ibadah Rutin dan Sosialisasi Pengenalan Dini Kanker Serviks di Gereja Panorama Baptis Pike

JAYAWIJAYA — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Papua Pegunungan menggelar ibadah…

11 jam ago

Pemkab Nduga Salurkan 1 Ton Beras untuk Pengungsi Asal Mebrok di Molabaga Jayawijaya

Pemkab Nduga Salurkan Bantuan Beras 1 Ton bagi Pengungsi di Molabaga Wamena — Pemerintah Kabupaten…

12 jam ago