JAYAPURA – Satuan Reskrim Polres Yahukimo melaksanakan tahap II terhadap empat tersangka kasus pembunuhan, pembacokan dan penembakan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Jumat (25/8/2023).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keempat tersangka yakni ES, JS, NM dan AL serta barang bukti telah diserahkan kepada Kejari Jayawijaya.
“Keempat tersangka diserahkan berdasarkan adanya surat dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang menyatakan berkas perkara telah lengkap (P21),”Ucap Kabid Humas, Jumat (25/8/2023) sore.
Kabid Humas mengatakan dengan diadakannya giat tahap II ini, maka proses penyelesaian perkara naik dari tahap Penyidikan menjadi Tahap II atau penyerahan tersangka serta barang bukti dimana keempat tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
“Dengan terlaksananya proses Tahap II ini maka keempat tersangka dan barang bukti telah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, dan tinggal menunggu proses selanjutnya yaitu proses persidangan,” tutup Kabid Humas.
Kabid menambahkan ke empat tersangka tersebut diterbangkan dari Kabupaten Yahukimo ke Kabupaten Jayawijaya dengan penerbangan sebanyak 2 kali yakni kemarin hari Kamis (24/8/2023) dan hari ini Jumat (25/8/2023).(gin)
Kadinkes Provinsi dan Walikota Berikan Apresiasi JAYAPURA — Di tengah duka dan keterbatasan yang masih…
JAYAPURA-Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Family of Christ International Ministry (FOCIM) Kota Jayapura Periode 2026-2031 secara…
KUYAWAGE, 4 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya kembali bergerak menangani dampak bencana hujan…
DOGIYAI – Mobil truk tangki BBM milik PT Gunung Selatan ditembaki orang tak dikenal (OTK)…
PUNCAK JAYA – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini resmi melantik AKBP Yudha Wicaksono…
NABIRE – Peta kepemimpinan di jajaran Polda Papua Tengah kembali berubah. Gerbong mutasi bergerak, sejumlah…