Papua

Polres Jayawijaya Tangkap Pengedar Sabu di Wamena, Amankan 42 Gram Barang Bukti

Wamena, 25 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM yang diduga menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/1/2026) sekitar pukul 19.35 WIT di sebuah kontrakan di Jalan Sosial, tepatnya di belakang gudang obat farmasi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.

Kronologi Penangkapan

Sekitar pukul 19.00 WIT, personel Satresnarkoba menerima laporan adanya seorang pria yang menyediakan sabu di Jalan Sosial. Kemudian Tim kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kontrakan. Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan identitas yang telah dikantongi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka DM sempat melawan dan membuang sebuah bungkus rokok. Setelah diperiksa, ditemukan dua paket sabu di dalamnya,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Saragih.

Penggeledahan di kontrakan DM kemudian menemukan lebih banyak barang bukti narkotika serta alat-alat yang digunakan untuk menyimpan dan mengonsumsi sabu.

Barang Bukti

Polisi menyita sejumlah barang bukti dengan total sabu seberat lebih dari 42 gram, di antaranya:

– 11 paket sabu dalam plastik bening kecil dengan berat bervariasi antara 0,22–0,33 gram.

– 1 paket sabu dalam plastik sedang dengan berat bruto 39,66 gram.

– Tas selempang hitam, kotak kecil bertulisan “Pagoda”, dan kotak handphone merek Vivo.

– Dua pack plastik bening kosong, alat timbang digital, korek api modifikasi, sedotan terpotong, serta botol plastik dengan sedotan.

Keterangan Tersangka

Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui bahwa sabu tersebut dikirim dari Jambi pada Senin (19/1/2026) melalui jasa ekspedisi JNE. Hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan penimbangan ulang barang bukti.

Komitmen Kepolisian

Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan lapangan untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Fokus pengawasan tidak hanya pada sabu, tetapi juga peredaran ganja, serta minuman keras lokal maupun berlabel,” tutupnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Bupati Aletinus dan Wabup FGT Resmikan Puskesmas Muara, Pelayanan Kesehatan Kini Diperkuat di Wilayah Perbatasan Lanny Jaya

MUARA, LANNY JAYA – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya terus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat…

6 jam ago

Detik-Detik Pesawat Caravan PK-LTF Keluar Landasan di Intan Jaya, Ban Diduga Terlepas Saat Menyentuh Runway dan Dua Penumpang Terluka

INTAN JAYA – Pesawat Caravan PK-LTF milik Asian One Air tergelincir saat mendarat di Bandara…

9 jam ago

Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolres Puncak Jaya dan Bhayangkari Serahkan Bantuan Sembako kepada Keluarga Korban Kebakaran di Distrik Muara

PUNCAK JAYA – Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Puncak Jaya…

11 jam ago

Maximus Tipagau Bantah Terlibat sebagai Penyelenggara Seminar Potensi Mineral dan Migas Papua, Perusahaan Minta Klarifikasi Terbuka

NABIRE – Maximus Tipagau melalui pihak perusahaannya memberikan klarifikasi atas tudingan sejumlah pemuda yang menyebut…

24 jam ago

Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan Anak Papua, Kapolres Puncak Jaya dan Bhayangkari Turun Langsung Berikan Perlengkapan Sekolah kepada Siswa SD Negeri Mulia

PUNCAK JAYA – Kepedulian terhadap pendidikan anak-anak ditunjukkan Polres Puncak Jaya bersama Bhayangkari melalui pembagian…

1 hari ago

Dari Pantai MAF, Polda Papua Tengah Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, Bersihkan Pantai dan Tanam Pohon

NABIRE – Menjaga alam bukan sekadar imbauan, tetapi membutuhkan aksi nyata, semangat inilah ditunjukkan Polda…

1 hari ago