Polres Jayawijaya Tangkap Pengedar Sabu di Wamena, Amankan 42 Gram Barang Bukti

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 25 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM yang diduga menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/1/2026) sekitar pukul 19.35 WIT di sebuah kontrakan di Jalan Sosial, tepatnya di belakang gudang obat farmasi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.

Kronologi Penangkapan

Sekitar pukul 19.00 WIT, personel Satresnarkoba menerima laporan adanya seorang pria yang menyediakan sabu di Jalan Sosial. Kemudian Tim kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kontrakan. Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan identitas yang telah dikantongi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka DM sempat melawan dan membuang sebuah bungkus rokok. Setelah diperiksa, ditemukan dua paket sabu di dalamnya,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Saragih.

Penggeledahan di kontrakan DM kemudian menemukan lebih banyak barang bukti narkotika serta alat-alat yang digunakan untuk menyimpan dan mengonsumsi sabu.

Barang Bukti

Polisi menyita sejumlah barang bukti dengan total sabu seberat lebih dari 42 gram, di antaranya:

– 11 paket sabu dalam plastik bening kecil dengan berat bervariasi antara 0,22–0,33 gram.

– 1 paket sabu dalam plastik sedang dengan berat bruto 39,66 gram.

– Tas selempang hitam, kotak kecil bertulisan “Pagoda”, dan kotak handphone merek Vivo.

– Dua pack plastik bening kosong, alat timbang digital, korek api modifikasi, sedotan terpotong, serta botol plastik dengan sedotan.

Keterangan Tersangka

Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui bahwa sabu tersebut dikirim dari Jambi pada Senin (19/1/2026) melalui jasa ekspedisi JNE. Hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan penimbangan ulang barang bukti.

Komitmen Kepolisian

Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan lapangan untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Fokus pengawasan tidak hanya pada sabu, tetapi juga peredaran ganja, serta minuman keras lokal maupun berlabel,” tutupnya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

BAZNAS Papua Hadirkan Pengobatan dan Pijat Gratis untuk Korban Kebakaran Dok V
Pemkot Jayapura Ajak FOCIM Bangun Kebersamaan
Pemda Lanny Jaya Kembali Salurkan Bantuan untuk Tiga Distrik Terdampak Hujan Es. Bama, Posko Hingga Tim Kesehatan Diterjunkan
OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan
Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya
Gerbong Mutasi Bergerak, Wajah Baru Polda Papua Tengah Resmi Dilantik
Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya
Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 23:22 WIT

BAZNAS Papua Hadirkan Pengobatan dan Pijat Gratis untuk Korban Kebakaran Dok V

Sabtu, 5 September 2026 - 16:59 WIT

Pemkot Jayapura Ajak FOCIM Bangun Kebersamaan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:36 WIT

Pemda Lanny Jaya Kembali Salurkan Bantuan untuk Tiga Distrik Terdampak Hujan Es. Bama, Posko Hingga Tim Kesehatan Diterjunkan

Jumat, 4 September 2026 - 22:42 WIT

OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan

Jumat, 4 September 2026 - 22:35 WIT

Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Jayapura Ajak FOCIM Bangun Kebersamaan

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:59 WIT