Polres Jayawijaya Gelar Gaktibplin, 32 Personel Terjaring Pelanggaran Disiplin

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 19 Januari 2026 – Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Senin pagi (19/1/2026) sekitar pukul 07.15 WIT di Mapolres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Plt. Kasie Propam Polres Jayawijaya Aiptu Frans Risamasu menjelaskan, kegiatan diawali dengan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang serta kelengkapan data diri personel di lapangan apel.

Rangkaian Kegiatan

Dalam giat tersebut, hadir Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, Kabag Ren AKP Yanuarius Warayaan, Plt. Kasie Propam Aiptu Frans Risamasu, PS. Kanit Paminal Aipda Bhakti Kusuma Atmajaya, serta tujuh personel Sie Propam. Jumlah personel yang mengikuti apel pagi tercatat sebanyak 290 orang, terdiri dari 25 pejabat utama (PJU) dan 265 bintara.

Temuan Pelanggaran

Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah pelanggaran:
– 9 unit kendaraan roda dua milik personel tidak dilengkapi plat nomor dan kaca spion.

– 13 personel tidak menjaga sikap tampang sesuai ketentuan.

– 10 personel tidak dapat menunjukkan kelengkapan data diri pribadi.

Sanksi dan Tindakan

Sebagai tindak lanjut, Propam Polres Jayawijaya memberikan sanksi langsung di tempat:
– Kendaraan roda dua yang tidak lengkap dirantai di barang bukti Sie Propam.

– Personel dengan rambut panjang atau berjenggot digunting hingga botak.

– Teguran fisik berupa 50 kali push up diberikan kepada pelanggar.

– Personel diarahkan segera melengkapi identitas pribadi yang belum lengkap.

Situasi Aman dan Tertib

Aiptu Frans Risamasu menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin serta menegakkan aturan internal agar personel Polres Jayawijaya tetap profesional,” ujarnya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Aksi Sosial Besar-Besaran untuk Masyarakat
Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara
Audit BPKP Rampung, Kejari Jayawijaya Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati
Nobar Piala Dunia di Mimika, Kapolda Papua Tengah Puji Penampilan Argentina dan Prediksi La Albiceleste Melaju hingga Final
Jamkrida Papua Dukung Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Program CSR
Polda Papua Tengah Gelar Aneka Ragam Perlombaan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Ribka Haluk: Rp2,7 Triliun Dana Otsus dan DTI Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:31 WIT

Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:57 WIT

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Aksi Sosial Besar-Besaran untuk Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIT

Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:33 WIT

Audit BPKP Rampung, Kejari Jayawijaya Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:34 WIT

Nobar Piala Dunia di Mimika, Kapolda Papua Tengah Puji Penampilan Argentina dan Prediksi La Albiceleste Melaju hingga Final

Berita Terbaru